*) Oleh : Irfan Maulana
Aceh Tamiang genap berusia 24 tahun pada 10 April 2026. Sebuah usia yang, jika diibaratkan manusia, berada pada fase paling kuat sekaligus paling menentukan, muda, penuh energi, dan sedang giat-giatnya mencari bentuk masa depan.
Namun tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, ulang tahun kali ini terasa berbeda. Peringatan hadir dalam suasana yang lebih sunyi, lebih berat, dan lebih menyayat. Banyak rumah runtuh. Sisa lumpur dan gelondongan kayu masih berserakan. Banyak keluarga terpaksa tinggal di tenda dan hunian sementara. Jembatan putus, akses jalan terhambat, gunung rontok, tanah bergerak, dan sebagian wilayah berubah seperti luka yang terbuka lebar.
Yang lebih memilukan, masyarakat Aceh Tamiang kini menjalani hidup dengan kebiasaan yang berubah total. Dari kehidupan normal, menjadi rutinitas bertahan. Tidur di tempat sempit, memasak seadanya, menunggu bantuan, menata ulang hidup dari nol, dan hidup dalam ketidakpastian.
Di usia yang masih muda, Aceh Tamiang sudah berkali-kali menghadapi guncangan. Namun perlu ditegaskan, bahwa apa yang disebut “musibah” sering kali bukan semata-mata bencana alam, melainkan malapetaka yang lahir dari akumulasi persoalan. Kebijakan yang kurang tepat, pengawasan yang lemah, pembangunan yang tidak tuntas, hingga kecolongan-kecolongan yang terus berulang.
Ketika banjir datang membawa gelondongan kayu besar, itu bukan hanya soal hujan deras. Itu adalah pertanyaan panjang yang menuntut jawaban serius, bagaimana tata kelola sungai? bagaimana drainase? bagaimana tata ruang? bagaimana pengendalian pembukaan lahan? bagaimana mitigasi pemerintah? bagaimana kesiapsiagaan tanggap darurat? bagaimana kinerja aparat dalam memberantas para mafia di berbagai sektor?
Dan ketika semua itu terjadi, masyarakat selalu menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya. Bukan karena mereka lemah, tetapi karena sistem sering lebih lambat daripada ancaman.
Namun justru di situlah karakter Aceh Tamiang terlihat. Ia retak, tetapi tidak patah. Ia jatuh, tetapi tidak hilang. Ia pernah hancur, pernah lebur, namun selalu menemukan jalan untuk bangkit kembali. Ini bukan kisah heroik yang dibangun dari kata-kata manis, melainkan fakta perjalanan. Aceh Tamiang bertahan karena tidak pernah menyerah pada luka.
Bahkan mungkin, Tuhan memang menginginkan Aceh Tamiang cepat menemukan masalah-masalahnya agar ia cepat berubah. Karena daerah yang cepat sadar kelemahan, akan lebih cepat membangun kekuatan. Maka musibah tidak boleh hanya dipahami sebagai ujian alam, tetapi juga peringatan keras bahwa Aceh Tamiang tidak boleh main-main dengan tata kelola wilayah, lingkungan, dan sistem pemerintahan. Kesalahan kecil di Aceh Tamiang bisa berubah menjadi bencana besar.
Yang membuat perjalanan Aceh Tamiang semakin unik adalah letaknya. Aceh Tamiang berada di ujung timur Provinsi Aceh, berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Ia adalah pintu gerbang Aceh, wajah pertama bagi siapa pun yang datang dari arah Sumatera Utara.
Letak ini adalah anugerah sekaligus tantangan. Kelebihannya, Aceh Tamiang berada di jalur strategis perdagangan dan mobilitas. Ia berpeluang menjadi simpul ekonomi, pusat distribusi, bahkan motor pertumbuhan Aceh. Namun kekurangannya juga nyata, karena berada di ujung provinsi, Aceh Tamiang kadang terasa jauh dari pusat perhatian, pembangunan sering terlambat, dan persoalan yang kompleks datang lebih cepat.
Kini, di usia 24, Aceh Tamiang berada di fase transisi, antara luka masa lalu dan harapan masa depan. Potensinya besar, tanah subur, hasil alam melimpah, masyarakat pekerja keras, dan posisi geografis strategis. Tetapi potensi saja tidak cukup. Potensi harus menjadi sistem. Harus menjadi program nyata. Harus menjadi kekuatan ekonomi dan sosial yang dirasakan rakyat.
Aceh Tamiang tidak boleh selamanya hanya sibuk bertahan. Ia harus mulai menyerang ketertinggalan, menyerang kemiskinan, menyerang kebocoran sistem, dan menyerang ketidakdisiplinan pembangunan.
Karena malapetaka tidak boleh menjadi rutinitas. Banjir dan tanah longsor tidak boleh menjadi agenda tahunan. Kerusakan tidak boleh dianggap biasa. Jika masalah terus berulang, berarti ada sistem yang belum bekerja.
Maka ulang tahun ke-24 ini harus menjadi momentum muhasabah besar. Bukan sekadar seremoni, tetapi deklarasi bahwa Aceh Tamiang harus berani berubah. Pemerintah harus tegas dalam tata ruang dan pengawasan lingkungan. Mitigasi bencana harus menjadi prioritas. Pelayanan publik harus cepat dan transparan. Masyarakat pun harus ikut menjaga lingkungan dan mengawal kebijakan.
Jika Aceh Tamiang mampu menjadikan setiap malapetaka sebagai pelajaran, maka ia tidak akan jatuh pada lubang yang sama. Jika ia mampu mengubah ujian menjadi evaluasi, maka ia akan melompat lebih jauh.
Selamat ulang tahun ke-24, Aceh Tamiang.
Aceh Tamiang bukan daerah biasa. Aceh Tamiang adalah negeri yang sedang dipersiapkan untuk menjadi besar. Maju, kuat, dan sejahtera masyarakatnya.
*) PENULIS adalah Pemuda Aceh Tamiang






