Piring Kotor Setelah Perayaan Damai Aceh

Piring Kotor Setelah Perayaan Damai Aceh

*) Oleh: Yulfan

Dari Musim Perang Sampai Musim Damai, Siapa yang sebenarnya berkorban untuk Aceh? Apa yang terjadi pada peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman? Kegiatan yang dilaksanakan oleh unsur ulama di Aceh dan diikuti oleh rakyat Aceh, khususnya rakyat dari lapisan bawah dan pelosok Aceh, bagi saya adalah cerminan bagaimana perdamaian itu dimaknai dan dirasakan oleh rakyat.

Kita semua paham dan sadar, tidak semua dari kita merasakan damai dengan cara yang sama.

Apalagi kalau damai dimaknai melalui kedudukan dan kekuasaan. Jelas, hanya sebagian elite yang merasakannya. Kalau damai dimaknai dari bagaimana modal berputar, tentu hanya segelintir orang pula yang menikmati perputarannya.

Lantas, kenapa damai tidak merata? Kenapa damai tidak masuk ke lorong-lorong kampung?
Kalau damai dimaknai sebagai tidak adanya lagi kekerasan, tidak ada lagi pos-pos keamanan, pemeriksaan, sweeping, penculikan dan kekerasan lain yang dilakukan atas nama negara, maka kita dapat memahami bahwa semua itu sudah jauh berkurang, bahkan tidak lagi menjadi bagian dari kehidupan Aceh seperti masa lalu.

Tetapi kalau damai dimaknai sebagai distribusi keadilan dan kesejahteraan, kita harus jujur mengatakan, belum semua rakyat merasakannya. Mereka yang memiliki akses, relasi dan kedekatan dengan kekuasaan jauh lebih mudah memaknai damai sebagai kesempatan. Sementara bagi sebagian rakyat kecil, damai mungkin hanya berarti perang telah berhenti.

Lalu pada Hari Damai itu, ketika berbagai protes dan ekspresi rakyat muncul, kita melihatnya sebagai pembangkangan, kejahatan, bahkan makar. Adilkah kita melihatnya hanya dari sisi itu?

Mungkin kalau kita bertanya kepada mereka tentang risiko hukum yang akan mereka hadapi, sebagian tahu, sebagian tidak tahu, dan mungkin ada di antara mereka yang memang tidak berpikir panjang dari sudut pandang hukum. Tetapi sekarang hukum dengan gagah ingin mendudukkan peristiwa itu. Nasionalisme ke-Indonesiaan dijadikan salah satu ukuran untuk membaca ekspresi tersebut.

Adilkah?
Pada saat yang sama, peristiwa itu dipertontonkan di berbagai media sosial, status WhatsApp, Instagram Story dan berbagai platform lainnya. Ada yang menyebarluaskannya dengan semangat heroisme dan wujud patriotisme ke-Acehan. Tetapi ketika sebagian dari mereka kemudian berhadapan dengan persoalan hukum.
ke mana orang-orang yang sebelumnya ikut menyebarluaskan itu?
Ke mana semangat kolektif?
Ke mana empati?
Ke mana kesatuan Aceh?

Yang justru muncul adalah berbagai makian dari warganet, dari berbagai unsur, atas nama Indonesia, atas nama nasionalisme dan atas nama kebangsaan. Kebetulan momentum perayaan HUT RI sedang dipersiapkan. Maka yang memenuhi ruang publik kemudian adalah narasi tentang penurunan bendera Merah Putih dan dugaan perusakan lambang negara, Garuda.

Sekali lagi, saya tidak sedang membenarkan apa yang terjadi. Kalau memang secara hukum salah, katakan salah. Tetapi pertanyaan saya bukan hanya tentang apa yang terjadi. Pertanyaan saya adalah, kenapa itu terjadi?
Lantas ke mana orang-orang yang menggelar kegiatan tersebut? Apakah cukup dengan mengatakan, “Itu bukan bagian dari kegiatan kami”? Apakah tanggung jawab berhenti ketika kegiatan selesai? Ya, seperti biasa. Piring kotor setelah perayaan, di mana-mana selalu menjadi urusan si miskin, orang kampung.

Sementara yang terdengar banyak selain suara mereka adalah suara para pengamat.
Saya sedang tidak ingin membenarkan apa yang terjadi. Saya hanya tidak ingin kita berhenti pada peristiwa. Kalau memang peristiwa itu salah secara hukum, hukum harus berjalan.

Tetapi ke mana hukum ketika penyebabnya mulai terjadi?
Ke mana ruang dialog ketika kekecewaan mulai menumpuk?
Ke mana negara ketika rakyat mulai merasa bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan cara perdamaian itu dibagikan?
Menurut saya, kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab, maka jawabannya adalah mereka yang duduk di ruang kekuasaan, siapa pun mereka. Ini tanggung jawab mereka. Jangan hanya melihat apa yang terjadi.

Tanyakan juga kenapa ini terjadi.
Sebab rakyat tidak tiba-tiba marah. Kemarahan rakyat lahir dari sesuatu yang mereka rasakan, mereka alami, dan mereka simpan dalam waktu yang panjang. Kita boleh tidak setuju dengan cara mereka mengekspresikannya. Kita boleh mengatakan bahwa tindakan tertentu salah. Tetapi jangan kemudian menggunakan kesalahan itu untuk menutup mata terhadap persoalan yang melahirkannya.

Sebab kalau kita hanya sibuk menghukum akibat, tetapi tidak pernah menyentuh sebab, maka kita hanya sedang menunggu peristiwa yang sama muncul kembali dengan bentuk yang berbeda. Dan pada akhirnya, pertanyaan terbesar kita bukan lagi tentang siapa yang salah pada hari itu. Pertanyaannya adalah, Sudahkah perdamaian benar-benar menjadi milik rakyat Aceh?

Sudahkah keadilan sampai ke kampung-kampung? Sudahkah kesejahteraan dirasakan oleh mereka yang dulu paling banyak kehilangan? Sudahkah mereka yang selama perang kehilangan keluarga, rumah, pekerjaan, masa depan, dan rasa aman mendapatkan sesuatu yang layak dari perdamaian?

Karena jangan sampai perdamaian hanya menjadi milik mereka yang kemudian mendapatkan jabatan, kekuasaan, akses dan kesempatan. Jangan sampai rakyat kecil hanya dibutuhkan ketika perang untuk menjadi korban, dan ketika damai untuk menjadi penonton.

Dari musim perang sampai musim damai, rakyat kecil selalu menjadi pihak yang menanggung akibat. Ketika perang berlangsung, mereka kehilangan rumah, keluarga, rasa aman, dan masa depan. Ketika damai datang, mereka kembali berhadapan dengan pertanyaan yang sama, apakah perdamaian benar-benar untuk mereka?

*) PENULIS adalah Advokat berkerja pada Kantor Hukum Yulfan & Rekan

Rubrik      : Opini

Pos terkait