BANDA ACEH, INFONANGGROE.COM — Praktisi dan akademisi lingkungan Aceh, Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU., ASEAN Eng., mengingatkan agar investasi dan industrialisasi di Aceh tidak hanya berorientasi pada besarnya modal yang masuk, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekologis.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulfikar menyikapi pelaksanaan Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 yang digelar PT Pembangunan Aceh (PEMA) dengan tema “Accelerating Investment and New Industrial Era in Aceh”, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, Aceh memang membutuhkan investasi untuk memperkuat perekonomian, membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta mengurangi ketergantungan terhadap penjualan sumber daya alam dalam bentuk bahan mentah.
Namun, investasi yang masuk ke Aceh dinilai harus memberikan manfaat nyata bagi daerah tanpa mengorbankan lingkungan.
“Investasi dan industrialisasi Aceh tidak boleh dibangun dengan mengorbankan lingkungan,” kata Zulfikar.
Ia menyebut hutan, sungai, pesisir, laut, lahan pertanian, keanekaragaman hayati hingga sumber energi merupakan modal ekologis yang menjadi fondasi ekonomi Aceh dalam jangka panjang.
Karena itu, keberhasilan investasi menurutnya tidak cukup diukur dari nilai modal yang ditanamkan. Pemerintah dan pelaku usaha juga perlu melihat jumlah tenaga kerja lokal yang terserap, nilai tambah yang tinggal di Aceh, transfer teknologi, kontribusi terhadap PAD, keterlibatan UMKM serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Zulfikar juga menilai hilirisasi harus berjalan beriringan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengolahan komoditas di Aceh, kata dia, semestinya mampu menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja tanpa meninggalkan persoalan limbah maupun pencemaran.
Ia mendorong PT PEMA mengambil peran lebih besar dalam mendorong investasi yang menerapkan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).
“Aceh terbuka terhadap investasi, tetapi Aceh tidak terbuka terhadap investasi yang merusak lingkungan dan mengabaikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Zulfikar, setiap rencana investasi juga perlu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Peta investasi, kata dia, perlu disandingkan dengan kondisi ekologis, termasuk kawasan hutan, daerah tangkapan air, kawasan konservasi, wilayah pesisir, daerah rawan bencana dan kawasan yang memiliki persoalan tenurial.
Terkait AEDF 2026, ia menyambut baik sejumlah kerja sama yang dibahas, termasuk di sektor agroindustri, energi terbarukan, energi dan bahan bakar berkelanjutan, telekomunikasi serta industri bahan bangunan.
Namun, ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama. Masyarakat, menurutnya, perlu mengetahui perkembangan investasi secara transparan, mulai dari lokasi, nilai investasi, penyerapan tenaga kerja lokal, nilai tambah yang dihasilkan hingga dampak dan mitigasi lingkungannya.
“Investasi yang baik bukan hanya membuat ekonomi Aceh tumbuh hari ini, tetapi memastikan Aceh masih memiliki hutan, air, laut, tanah dan ruang hidup yang sehat untuk generasi mendatang,” kata Zulfikar.






