Perwira Polda Sulteng Dipecat karena Jadi Calo Penerimaan Polri

Perwira Polda Sulteng Dipecat karena Jadi Calo Penerimaan Polri
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono. (dok.istimewa)

INFONANGGROE – Seorang perwira Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AKP M diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjadi calo dalam penerimaan anggota Polri tahun 2022. AKP M meminta uang Rp 175 juta kepada korbannya dengan janji meloloskan dalam seleksi.

“AKP M telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (6/2/2025), dan diputuskan diberhentikan secara tidak hormat karena menjadi calo penerimaan anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono, Sabtu (8/2), dilansir detiksulsel.

Bacaan Lainnya

Djoko menjelaskan, AKP M menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara Polri kepada korbannya dengan syarat menyetor sejumlah uang.

“Dia meminta uang Rp 175 juta kepada korban dengan iming-iming bisa meloloskan seleksi,” ujarnya.

Menurut Djoko, keputusan PTDH ini adalah bagian dari komitmen Polda Sulteng untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam praktik percaloan. Terlebih, dalam waktu dekat, rekrutmen anggota Polri untuk tahun anggaran 2025 akan segera dibuka.

“Ini momentum Polda Sulteng untuk bersih-bersih dari oknum yang menjadi calo dan menghilangkan stigma bahwa masuk Polri harus bayar,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri.

“Jangan percaya calo. Seleksi penerimaan Polri berlangsung transparan dan bebas dari praktik suap,” kata Djoko.

Pos terkait