Menarik melihat fenomena peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh tahun ini, terutama setelah pengibaran bendera di Masjid Raya dalam rangka peringatan perdamaian dan doa bersama.
Pengibaran bendera bulan bintang kini semakin masif di Aceh. Fenomena ini mengingatkan kita bahwa atribut keagamaan dan simbol perjuangan telah lama memiliki hubungan erat dalam sejarah Aceh. Pada masa perjuangan mengusir penjajah, misalnya, lantunan Hikayat Perang Sabil menjadi salah satu sumber semangat dan landasan moral bagi rakyat Aceh dalam melakukan perlawanan.
Dalam catatan seorang orientalis Belanda, Christiaan Snouck Hurgronje, melalui bukunya The Achehnese (1906), disebutkan bahwa ajaran Islam mengenai perang agama merupakan salah satu dorongan utama yang membuat perlawanan rakyat Aceh begitu gigih. Pandangan tersebut menunjukkan bagaimana agama memiliki peran penting dalam perlawanan terhadap kekuasaan kolonial. Tentu, catatan Snouck perlu dibaca dalam konteks posisinya sebagai penasihat pemerintah kolonial Belanda.
Sementara itu, H.C. Zentgraaff, penulis buku Atjeh yang terbit pada dekade 1930-an, juga mencatat besarnya pengaruh Hikayat Perang Sabil dalam membangkitkan semangat juang rakyat Aceh. Sebagaimana dikutip dalam sebuah tulisan yang diterbitkan pada 1995, hikayat tersebut kerap dibaca oleh para pejuang untuk memperkuat semangat perlawanan. Kajian akademik yang lebih mutakhir turut menunjukkan bahwa Hikayat Perang Sabil mempertemukan ajaran agama dengan bahasa dan tradisi kebudayaan Aceh, sehingga menjadi salah satu sumber penting semangat perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.
Dalam konteks itu, perlawanan Aceh tidak semata-mata dapat dipahami sebagai pertarungan memperebutkan wilayah atau kekuasaan. Ada keyakinan, kehormatan, identitas, dan pandangan keagamaan yang menyertainya. Semangat tersebut tumbuh melalui kehidupan masyarakat, tradisi, ulama, dan narasi perjuangan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, simbol-simbol perjuangan di Aceh tidak selalu dapat dibaca sebatas benda atau atribut yang tampak secara fisik. Ada ingatan sejarah dan pengalaman kolektif yang melekat di dalamnya.
Di sisi lain, Maulid Nabi di Aceh juga memiliki dimensi kebudayaan yang sangat kuat. Ia tidak sekadar dipahami sebagai peringatan kelahiran Rasulullah SAW, tetapi telah tumbuh menjadi tradisi sosial masyarakat yang berlangsung dalam rentang waktu panjang. Di dalamnya ada zikir, shalawat, pembacaan riwayat Nabi, kenduri, silaturahmi, dan pertemuan masyarakat antar gampong. Maulid menjadi ruang berkumpul, mempererat hubungan sosial, sekaligus merawat identitas dan kebersamaan masyarakat Aceh.
Karena itu, penggunaan momentum Maulid untuk menyampaikan pesan atau aspirasi bukanlah pilihan ruang yang biasa saja. Maulid memiliki daya jangkau sosial dan legitimasi kultural yang kuat di tengah masyarakat. Ketika sebuah simbol perjuangan dihadirkan dalam momentum tersebut, ia tidak hanya tampil sebagai atribut, tetapi dapat membawa pesan berlapis, keagamaan, kebudayaan, identitas, dan politik. Dalam pengertian ini, Maulid dapat menjadi ruang penyampaian pesan ideologis. Bukan karena Maulid itu sendiri merupakan gerakan politik, melainkan karena tradisi tersebut memiliki kekuatan untuk mempertemukan ingatan sejarah, solidaritas, dan kehendak kolektif masyarakat.
Ada hal lain yang menarik untuk dicermati, yakni kemungkinan bahwa pengibaran bendera kali ini juga digerakkan oleh semangat generasi muda yang secara waktu memiliki jarak cukup jauh dari pengalaman konflik Aceh. Sebagian dari mereka bahkan belum lahir ketika konflik masih berlangsung. Mereka tidak mengalami langsung bagaimana kehidupan masyarakat dalam situasi konflik, bagaimana kehilangan terjadi, atau bagaimana mahalnya harga sebuah perdamaian. Namun, mengapa ingatan dan narasi perjuangan itu tetap hidup, bahkan dapat menggerakkan generasi yang tidak mengalami peristiwa tersebut
Bisa jadi, pengalaman yang terputus secara generasi justru tidak sepenuhnya memutus ingatan. Pengalaman para orang tua, cerita para mantan pejuang, penuturan para sesepuh, simbol-simbol perjuangan, hingga narasi yang beredar di lingkungan pergaulan dan ruang digital, dapat berubah menjadi informasi, pengetahuan, bahkan keyakinan bagi generasi berikutnya. Apa yang dahulu dialami secara langsung oleh generasi sebelumnya, kini diterima oleh generasi muda melalui cerita dan penafsiran. Dalam proses itu, ingatan sejarah tidak hanya diwariskan, tetapi juga dimaknai kembali sesuai dengan keadaan zaman mereka.
Pertanyaannya, narasi apa yang sebenarnya mereka terima dan pahami? Apakah semangat menentukan nasib sendiri masih menjadi narasi besar yang terus dibicarakan, meskipun mungkin hanya hidup dalam lingkaran-lingkaran pergaulan tertentu? Apakah mereka sedang berusaha memahami kembali apa yang dahulu menjadi ruh perjuangan para pendahulu mereka? Atau justru ada jarak antara pengalaman sejarah yang sesungguhnya dengan gambaran perjuangan yang mereka peroleh dari cerita dan ruang digital? Hal ini penting ditelusuri, sebab generasi yang tidak mengalami konflik belum tentu kehilangan ingatan tentang konflik. Mereka mungkin justru sedang membentuk pemahaman sendiri tentang sejarah, identitas, dan masa depan Aceh.
Kali ini, bendera yang selama ini menjadi simbol perjuangan masyarakat Aceh untuk menentukan nasib sendiri hadir dalam momentum Maulid. Kehadirannya tentu tidak bisa dilepaskan dari sejarah dan makna yang melekat pada bendera tersebut.
Lalu, bagaimana kita memaknai pengibaran itu?
Apakah sekadar ingin memperlihatkan keberadaan sebuah simbol, atau merupakan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap realitas yang sedang dihadapi?
Apakah ini kritik terhadap kepemimpinan yang dirasa belum menyentuh esensi perdamaian? Kritik terhadap pemimpin yang notabene berasal dari GAM, tetapi dianggap tidak amanah? Atau bahkan merupakan bentuk perjuangan yang kembali diarahkan untuk mencapai kemerdekaan?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab dengan tergesa-gesa. Saya ingin mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara lebih utuh dan memetakan berbagai motivasi di baliknya. Mengapa sebagian masyarakat merasa bahwa bendera tersebut dapat mewakili hajat, identitas, dan kehendak mereka yang belum tersampaikan?
Penghalangan, penurunan, bahkan pengepungan lokasi pengibaran bendera yang berlangsung bersamaan dengan peringatan Maulid tidak bisa begitu saja diperlakukan sebagaimana mengusir peserta demonstrasi atau membubarkan unjuk rasa. Ada konteks sosial, sejarah, dan kebudayaan yang perlu dipahami. Apabila salah ditangani, persoalan ini justru berpotensi semakin meluas. Kemarahan yang muncul dari berbagai pihak atas realitas yang mereka hadapi dapat semakin rumit dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Ya, silakan saja diturunkan, tetapi bukan tidak mungkin bendera itu akan dinaikkan kembali. Apa sebenarnya yang diinginkan masyarakat?
Siapa yang mengajak mereka bicara?
Kepada siapa pesan itu ditujukan?
Apakah ini merupakan koreksi terhadap pemimpin bangsa Aceh sendiri?, atau
Protes terhadap sikap pemerintah pusat yang dianggap telah memanipulasi perdamaian?
Masalah ini tidak bisa disederhanakan dengan menangkap, memukul, atau menembak. Pendekatan seperti itu pernah dilakukan di masa lalu, tetapi terbukti tidak mampu menyurutkan persoalan yang berakar jauh di dalam kehidupan masyarakat.
Saya kira, dalam melihat persoalan ini, kita tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Aceh memiliki pengalaman konflik yang terlalu panjang dan mahal untuk dilupakan. Korban jiwa, kehilangan, serta berbagai penderitaan yang dialami masyarakat telah memberikan pelajaran bahwa senjata tidak dapat dijadikan instrumen untuk menyelesaikan persoalan yang berakar jauh di dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap pendekatan keamanan perlu mempertimbangkan pengalaman sejarah tersebut. Bukan berarti aparat tidak memiliki kewenangan menjaga ketertiban, tetapi kewenangan itu harus dijalankan dengan memahami konteks sosial, sejarah, dan kehendak masyarakat.
Demikian pula dengan bendera. Ia tidak cukup dipahami sebagai kain, atribut, atau simbol yang sekadar boleh dinaikkan dan harus diturunkan. Dalam konteks Aceh, bendera telah melampaui bentuk fisiknya. Ada ingatan sejarah, identitas, kehormatan, aspirasi, dan pengalaman kolektif yang melekat di dalamnya. Menurunkan bendera mungkin dapat menyelesaikan persoalan yang tampak di hadapan mata, tetapi belum tentu menjawab alasan mengapa bendera itu kembali dikibarkan. Di sinilah kita perlu melihat persoalan secara lebih utuh, bukan hanya menyelesaikan apa yang terlihat, tetapi memahami apa yang sesungguhnya sedang disampaikan masyarakat.
Solusi harus dimulai dengan pemetaan masalah yang benar dan tajam. Kita perlu benar-benar memahami hajat sesungguhnya dari para pengibar, sekaligus melihat apakah fenomena ini merupakan akibat dari persoalan-persoalan lain yang selama ini menumpuk dan belum terselesaikan.
Dari berbagai komentar dan pernyataan yang muncul, terlihat bahwa perhatian publik justru banyak tersedot pada persoalan bendera dan Maulid. Padahal, keduanya perlu dilihat secara proporsional. Kegiatan Maulid harus tetap dihormati sebagai tradisi keagamaan dan kebudayaan masyarakat. Sementara itu, bendera perlu dipahami melalui sejarah dan makna yang melekat padanya. Keduanya tidak semestinya dipertentangkan, apalagi sampai mengaburkan persoalan yang lebih mendasar.
Bendera tentu tidak berfungsi seperti umbul-umbul pada umumnya, sekadar menjadi penanda atau kemeriahan sebuah acara. Ada wujud ideologis yang telah mengakar di dalamnya. Karena itu, membicarakan bendera berarti juga membicarakan sejarah, identitas, dan kehendak yang menyertainya.
Lantas, apakah perdamaian Aceh selama 20 tahun ini telah gagal? Jika demikian, rakyat harus diajak melakukan evaluasi.
Apakah perdamaian ini hanya dinikmati segelintir pihak sehingga sebagian masyarakat merasa tersisih?
Apakah damai hanya menjadi pepesan kosong sehingga masyarakat mulai mempertanyakan kembali makna perjanjian tersebut? Atau,
justru perdamaian dipersepsikan sebagai cara untuk membungkam hajat dan kehendak masyarakat yang sesungguhnya?
Saya tidak mengatakan bahwa masyarakat ingin berperang lagi. Namun, bendera itu mungkin hanya salah satu tanda yang memperlihatkan kompleksitas persoalan yang semakin menumpuk dan selama ini belum terselesaikan. Rakyat boleh saja merasa dikhianati. Lantas, siapa yang mengkhianati? Perdamaian boleh saja dirasakan telah dirusak. Lantas, siapa yang merusak? Atau jika perjanjian itu dianggap tidak lagi bermakna, siapa yang telah ingkar terhadap kesepakatan tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu memang rumit, tetapi justru karena itulah ia harus dijawab, bukan dibiarkan. Perdamaian tidak cukup hanya diperingati setiap tahun. Ia harus terus dirawat melalui keadilan, kepercayaan, pemenuhan kesepakatan, dan kesediaan untuk mendengar kehendak rakyat.
Momentum sekarang adalah Maulid, dengan iringan zikir dan shalawat Nabi.
Namun, tanpa Maulid pun, momentum untuk menyampaikan kemarahan dapat tercipta ketika kehendak yang tidak tersalurkan semakin membesar dan mengkristal atas nama Aceh.
PENULIS Adalah Yulfan | Pegiat Adat berkerja pada Komunitas Tikar Pandan





