LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut, Komandan Pasukan Ikut Diperiksa

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut, Komandan Pasukan Ikut Diperiksa
Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, Aulianda Wafisa. Foto: AJNN/Iskandar.

INFONANGGROE.COM – Insiden penembakan yang terjadi saat kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026), mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. Peristiwa yang diduga dipicu pengibaran bendera Bintang Bulan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden tersebut. Ia meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap petugas yang berada di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga memberikan perintah pengerahan pasukan.

Bacaan Lainnya

Aulianda menilai kekerasan terhadap warga yang mengekspresikan pandangan politik terkait bendera bukan kali pertama terjadi di Aceh. Menurutnya, kejadian serupa telah berulang sejak awal bencana hingga sejumlah perayaan Maulid Nabi.

“Sejak awal-awal bencana kemarin, tentara mulai agresif, represif, melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang mengekspresikan pandangan politiknya terkait dengan bendera. Ini direspons dengan kekerasan,” kata Aulianda, saat ditemui di Banda Aceh, Rabu malam, dikutip dari ajnn.

Ia juga menyoroti belum adanya proses hukum terhadap pelaku kekerasan dalam sejumlah peristiwa sebelumnya, termasuk insiden di Laweung, Aceh Besar.

Kondisi tersebut, menurut Aulianda, mencerminkan persoalan penegakan hukum yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini memang mencerminkan bahwa sebetulnya negara kita sedang tidak berpijak pada hukum. Jadi, kebijakan ini dilandasi oleh selera politik penguasa saja,” katanya.

Ia turut mengaitkan kejadian berulang tersebut dengan menguatnya militerisme dan keterlibatan militer dalam ruang sipil maupun politik.

“Saya pikir, karena tindakan ini berulang dan secara umum Indonesia juga sedang dalam keadaan darurat militerisme, ini sebetulnya bentuk paling sempurna dari militerisme itu sendiri,” katanya.

Terkait korban dalam insiden di Kecamatan Tiro, Aulianda menyebut LBH Banda Aceh menerima informasi satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Namun, jumlah pasti korban luka masih perlu dikonfirmasi.

“Ya, kami dengar memang ada satu orang korban jiwa meninggal akibat peristiwa penembakan itu. Beberapa orang luka-luka dan saat ini masih dirawat di rumah sakit,” kata dia.

Aulianda meminta seluruh pihak yang terlibat diperiksa, termasuk jajaran komandan yang diduga mengerahkan pasukan hingga terjadi penembakan.

“Jadi, semua jajaran harus diperiksa, bukan hanya petugas lapangan. Komandan-komandan dan panglima-panglima yang mengerahkan pasukan untuk operasi tadi, sehingga terjadi penembakan, semuanya harus diperiksa,” kata Aulianda.

Ia juga berpandangan bahwa apabila ditemukan perintah melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa, pihak yang bertanggung jawab harus diproses melalui pengadilan sipil.

“Tentu, ini harus diperiksa di pengadilan sipil karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang baru tentang ini,” ujarnya.

Selain mendesak pengusutan kasus penembakan, Aulianda menilai pengibaran bendera Bintang Bulan dalam perayaan Maulid tidak semestinya direspons dengan tindakan berlebihan. Ia menyebut ekspresi tersebut perlu dilihat dalam konteks perkembangan politik Aceh setelah 21 tahun perdamaian.

“Jadi, ekspresi bendera bulan bintang sebetulnya bukan lagi ekspresi politik separatis. Ini memang ekspresi politik rakyat Aceh saja,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Aceh, gubernur, dan DPRA segera menyelesaikan polemik bendera melalui jalur politik. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertemukan seluruh unsur terkait, termasuk Panglima Kodam, kepolisian, dan kejaksaan, untuk mencari penyelesaian.

“Jangan dibiarkan rakyat berhadapan secara langsung dengan tentara yang punya senjata. Ini bukan situasi yang ideal untuk dipertemukan karena bagaimanapun situasi politik ini harus dikendalikan oleh elite politik, yaitu gubernur dan DPRA dalam hal ini,” ujarnya.

Aulianda juga mempertanyakan tanggung jawab politik para pemimpin Aceh yang selama ini mengampanyekan persoalan bendera Bintang Bulan.

“Ketika terjadi korban jiwa, mereka di mana sekarang? Ini harus diselesaikan,” katanya.

Ia menegaskan, polemik pengibaran bendera harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Jika dianggap melanggar aturan, persoalan tersebut semestinya diuji melalui pengadilan, bukan direspons dengan kekerasan.

“Kalau boleh, mari kita kibarkan sama-sama. Kalau tidak boleh, mari kita uji di pengadilan. Terserah pengadilan mau bilang apa,” kata dia.

Pos terkait