ACEH BESAR – Arus digitalisasi tak sekadar mengubah pola komunikasi dan aktivitas kerja masyarakat. Lebih jauh, perkembangan ini turut memengaruhi cara pengetahuan lokal, bahasa, dan warisan budaya dijaga, didokumentasikan, dan diteruskan lintas generasi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa kemajuan teknologi mesti tetap membuka ruang bagi kekayaan pengetahuan dan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Media sosial banyak sekali manfaatnya, lembaga-lembaga pendidikan, komunitas, dan individu saling berbagi pengetahuan dan informasi yang baik. Namun, ada juga sisi gelapnya,” kata Wamen Nezar dalam Dialog Kebudayaan dan Musyawarah Adat Srimusim di Sekolah Adat Srimusim Lampuuk, Kabupaten Aceh Besar, Aceh dalam keterangan pers rilis, Jumat (04/09/2026).
Ia mengingatkan bahwa di balik manfaatnya, media sosial juga menjadi ladang subur bagi konten-konten negatif, mulai dari pornografi, disinformasi, hingga hoaks hasil rekayasa teknologi deepfake. Tak hanya itu, minimnya batasan di ruang digital juga membuka celah masuknya pengaruh budaya asing yang tidak selaras dengan nilai-nilai bangsa.
“Di sini Komdigi melakukan moderasi konten, mengatur konten-konten yang melanggar aturan, misalnya pornografi. Platform juga memiliki community guidelines yang memfilter konten-konten yang tidak layak ataupun melanggar undang-undang di suatu negara,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret melindungi generasi muda, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini disiapkan khusus untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usianya di ranah digital.
Namun demikian, Wamen Nezar menekankan bahwa Kemkomdigi tidak bisa berjalan sendirian dalam menciptakan ruang digital yang aman. Ia mengambil contoh penanganan judi online yang menuntut sinergi lintas lembaga, mulai dari aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana di balik situs-situs perjudian.
“Kalau hanya di-take down, satu tumbuh seribu, kita bekerja sama dengan OJK, PPATK, Dittipidsiber Mabes Polri, dan BSSN untuk menutup semua jalur-jalur judi online ini, termasuk membekukan rekening,” tegasnya.
Berangkat dari kondisi tersebut, Wamen Nezar mengajak seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta menjauhi praktik judi online.
“Di tengah kemudahan kita untuk mendapatkan informasi di platform-platform media sosial ini, jagalah akal kita, jagalah daya pikir kritis kita, jagalah kewarasan kita, dan pakai dengan bijak untuk hal-hal yang positif,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini teknologi bisa menjadi jembatan bagi generasi muda untuk lebih mengenal akar budayanya sendiri, sekaligus memperluas akses terhadap pengetahuan lokal. Di sisi lain, hal ini juga membuka peluang bagi masyarakat adat dan komunitas lokal untuk tampil sebagai pemilik sekaligus pencipta pengetahuan, bukan sekadar objek dari perkembangan zaman.
Kegiatan Dialog Kebudayaan dan Musyawarah Adat Srimusim ini digagas oleh Komunitas Tikar Pandan. Rangkaian acara dibuka dengan prosesi adat Peusijuek, bagian tak terpisahkan dari Musyawarah Adat yang telah diwariskan secara turun-temurun sebagai simbol rasa syukur, doa keselamatan, sekaligus permohonan keberkahan.
Dalam forum musyawarah tersebut, Wamen Nezar turut menerima berkas dokumen yang menjadi amanah untuk diteruskan kepada Menteri Kehutanan, terkait pengelolaan hutan adat masyarakat setempat. Selain sesi dialog, acara ini juga dimeriahkan dengan sejumlah pertunjukan seni budaya lokal, mulai dari pembacaan puisi hingga persembahan lagu.






