Menanti Janji Pemerintah: Ribuan Huntap Korban Banjir Aceh Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Menanti Janji Pemerintah: Ribuan Huntap Korban Banjir Aceh Ditargetkan Selesai Akhir 2026
Pembangunan huntap di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menggunakan tambahan transfer ke daerah (TKD).(Dok. Satgas PRR)

INFONANGGROE.COM – Harapan baru akhirnya tiba bagi puluhan ribu korban bencana banjir di Pulau Sumatera. Setelah kehilangan tempat tinggal akibat terjangan air bah, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersiap mengebut pembangunan 25.606 unit Hunian Tetap (Huntap). Proyek vital ini ditargetkan rampung secara bertahap hingga tahun 2027 demi memulihkan kehidupan warga terdampak.

Saat ini, megaproyek yang membentang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut masih berada dalam tahap tender kontraktor. Meski waktu terus berjalan, Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian, menaruh optimisme tinggi terhadap target penyelesaian.

Bacaan Lainnya

“Kita akan upayakan di 31 Desember tahun ini bisa selesai,” kata Teddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026), dikutip dari Kompas.

Tenggat waktu pengerjaan kilat ini diyakini bisa tercapai berkat pemanfaatan teknologi konstruksi modern yang memangkas waktu pembangunan. Teddy memaparkan, proyek huntap di wilayah Aceh dan Sumatera Utara akan menggunakan teknologi panel RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Sementara itu, hunian di Sumatera Barat bakal dibangun menggunakan Bata Interlock yang diproduksi oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Anggaran Rp7,4 Triliun Dibagi Dua Tahap

Secara keseluruhan, proyek pemulihan pasca-bencana ini menelan dana sekitar Rp7,4 triliun. Pembangunannya dieksekusi dalam dua tahap utama. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah berfokus membangun 7.952 unit dengan suntikan dana Rp2,339 triliun.

Provinsi Aceh mendapat alokasi paling besar di tahap ini dengan 6.220 unit (Rp1,819 triliun), disusul Sumatera Utara sebanyak 919 unit (Rp299,38 miliar), dan Sumatera Barat 813 unit (Rp220,51 miliar).

Selanjutnya, pada Tahun Anggaran 2027, pemerintah akan menuntaskan sisa 17.654 unit dengan total anggaran Rp5,067 triliun. Rinciannya meliputi 14.427 unit di Aceh, 2.788 unit di Sumatera Utara, dan 439 unit di Sumatera Barat. Memasuki tahun 2028, seluruh proyek hunian ini dipastikan telah rampung sepenuhnya.

Kepastian Lahan Bebas Masalah di Aceh Tamiang

Angin segar juga datang dari kesiapan infrastruktur lahan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa persoalan lahan, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, sudah berstatus clear and clean.

“Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100 persen. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan,” tegas Nusron saat meninjau lokasi di Kecamatan Karang Baru, Kamis (23/7/2026).

Di Aceh Tamiang sendiri, pemerintah telah menyediakan lahan seluas 179 hektar untuk mengakomodasi 4.159 kepala keluarga. Lahan ini merupakan hasil kolaborasi pembebasan dari sejumlah perusahaan BUMN dan swasta, salah satunya area 10 hektar milik PT Perkebunan Nusantara I yang akan diisi sekitar 500 unit rumah. Di kompleks yang sama, Yayasan Buddha Tzu Chi bahkan telah lebih dulu merampungkan 108 unit huntap.

Menutup keterangannya, Nusron menyampaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan separuh dari total kebutuhan huntap di Aceh Tamiang dapat dihuni pada 2026, dan rampung total pada 2027.

Terkait legalitas kepemilikan nantinya, warga akan menerima hak atas tanah yang disesuaikan dengan status lahan awal. Apabila lahan telah dilepas penuh oleh pemilik asalnya, warga akan mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, jika lahan tersebut tetap berstatus aset perusahaan/lembaga, warga akan menerima Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).

Pos terkait