INFONANGGROE.COM – Merasa data penerima bantuan sosial (bansos) tidak mewakili kondisi ekonomi Anda yang sebenarnya? Jangan khawatir. Kementerian Sosial (Kemensos) kini membuka pintu bagi masyarakat untuk melayangkan sanggahan dan memperbaiki status data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan karena ketidaksesuaian status desil mereka.
“Kalau misalnya ada kekeliruan, ketidaktepatan sasaran, kita segera perbaiki. Pokoknya prinsipnya kita terbuka, sangat terbuka,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (2/9/2026).
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) membeberkan ada dua jalur mudah bagi warga yang ingin melakukan sanggahan. Pertama, secara luring dengan mendatangi langsung kantor pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat. Kedua, secara daring melalui aplikasi Cek Bansos.
Bagi masyarakat yang memilih jalur digital, berikut adalah tahapan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Lakukan registrasi akun.
Pilih menu atau tombol Usulkan Pembaruan.
Isi kuesioner atau pertanyaan yang tersedia pada aplikasi dengan jujur.
Setelah proses pengajuan selesai—baik melalui jalur aplikasi maupun kantor desa—petugas akan turun langsung ke lapangan. Mereka akan mendatangi rumah Anda untuk melakukan survei dan verifikasi secara faktual.
Data hasil verifikasi terbaru ini kemudian akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan temuan di lapangan tersebut, BPS memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeringkatan ulang terhadap kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan.
Cara Mengecek Status Desil
Sebelum melakukan sanggahan, ada baiknya Anda memastikan status desil keluarga terlebih dahulu. Caranya pun cukup mudah:
Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data wilayah domisili sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.
Klik tombol Cari Data.
Sistem secara otomatis akan menampilkan informasi identitas penerima, kelompok desil, jenis bansos yang diperoleh, beserta periode penyalurannya.
Sebagai informasi, penetapan desil sangat krusial karena menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program perlindungan sosial. Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Penilaian desil ini dihitung berdasarkan berbagai faktor riil, mulai dari kondisi hunian hingga kepemilikan aset. Berikut adalah pengelompokan desil yang berlaku di Indonesia:
Desil 1: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi sangat miskin atau ekstrem.
Desil 2: Kelompok miskin.
Desil 3: Kelompok hampir miskin.
Desil 4: Kelompok rentan miskin.
Desil 5: Kelompok transisi menuju kelas menengah.
Desil 6-10: Kelompok masyarakat kelas menengah hingga ekonomi teratas. ***






