INFONANGGROE.COM – Sepiring nasi menjadi harapan terbesar bagi Darmi (63) dan suaminya, Dayat (77), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Hampir setahun terakhir, pasangan lansia yang hidup dalam keterbatasan itu harus bertahan setelah bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi penopang kebutuhan pangan mereka mendadak tidak lagi cair akibat terindikasi judi online.
Dikutip dari Radarpekalongan, keluarga Dayat tercatat sebagai penerima bansos yang dicoret karena diduga menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online. Padahal, berdasarkan data pemerintah desa, keluarga tersebut masuk desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar. Dayat yang kini berusia 77 tahun disebut tidak memiliki telepon genggam, tidak pernah mengenyam pendidikan formal, serta tidak bisa membaca maupun menulis.
Perangkat Desa Kayugeritan, Neli Setyowati, mengatakan terdapat sekitar 18 penerima bansos di desanya yang dicoret karena terindikasi judi online. Namun, pihak desa secara khusus mengajukan sanggahan terhadap status keluarga Dayat karena dinilai benar-benar layak menerima bantuan.
“Kami sanggah, Pak Dayat, karena memang betul-betul orang tidak mampu. Kebetulan kita cek juga desilnya 1,” ujar Neli saat mengunjungi rumah Dayat bersama pendamping PKH desa, Jumat (28/8/2026).
Menurut Neli, kondisi Dayat semakin menguatkan keraguan atas indikasi tersebut.
“Beliau itu SDM rendah, ngapunten, untuk pendidikan saja tidak bersekolah, membaca tulis saja tidak bisa.”
Ia juga menegaskan bahwa Dayat tidak memiliki telepon genggam.
“HP saja tidak memegang,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah desa meminta agar kondisi riil di lapangan menjadi pertimbangan dalam proses verifikasi sebelum hak bantuan keluarga tersebut benar-benar hilang.
KTP Pernah Dipinjam Orang
Dalam proses klarifikasi, muncul pengakuan dari Dayat bahwa kartu tanda penduduk (KTP) miliknya pernah dipinjam seseorang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui untuk keperluan apa identitas tersebut digunakan.
“Pernah mengaku dipinjam oleh seseorang. Tapi entah digunakan untuk apa kita juga tidak tahu, pokoknya yang penting pernah dipinjam oleh seseorang,” jelas Neli.
Pemerintah desa kemudian membuat surat pernyataan dan mengajukan sanggahan melalui aplikasi DTSEN. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa Dayat tidak menggunakan bansos untuk aktivitas judi online.
Meski demikian, proses sanggahan berjalan cukup lama. Menurut Neli, pengajuan telah dilakukan sejak awal tahun, tetapi hingga kini bantuan tersebut belum kembali dicairkan.
“Prosesnya lama. Sampai sekarang saya berarti unggah itu dari awal tahun, Mas. Sampai sekarang belum keluar lagi pencairan bansosnya,” katanya.
Bertahan dengan Upah Rp3 Ribu Seminggu
Sembari menunggu kejelasan, kehidupan pasangan lansia itu terus berjalan dengan segala keterbatasan. Darmi mengerjakan pekerjaan sederhana berupa membersihkan sisa benang pakaian atau ngrimbas dari rumah.
Upah yang diterimanya hanya Rp3.000 dalam satu minggu.
Saat ditanya apakah penghasilan tersebut cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari, Darmi menggeleng.
“Ya tidak cukup,” ujarnya.
Dayat sendiri sudah tidak lagi mampu bekerja seperti dulu. Di masa mudanya ia dikenal sebagai buruh tani dan buruh serabutan, bahkan sempat mencari kayu bakar untuk dijual. Kini usia dan kondisi fisik membuatnya lebih banyak berada di rumah.
Menurut Neli, pekerjaan ngrimbas yang dilakukan keluarga itu pun hanya menghasilkan sekitar Rp3.000 setiap pekan.
“Ya Tidak Makan”
Potret paling memilukan terlihat saat Darmi ditanya bagaimana keluarganya bertahan ketika tidak memiliki uang.
“Ya tidak makan. Laper.”
Kalimat singkat itu menggambarkan bahwa bansos bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan penopang kebutuhan paling mendasar bagi keluarga tersebut.
Neli menjelaskan, saat masih menerima BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali menjadi Rp600 ribu, bantuan itu sangat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Kalau dapat bansos itu kan setiap 3 bulan lumayan untuk kegiatan ekonomi, kemudian untuk makan sehari-hari bisa tercukupi. Meskipun tidak harus yang enak, tapi Alhamdulillah cukup,” tuturnya.
Dalam satu kartu keluarga, Dayat tinggal bersama tiga anggota keluarga. Sementara putra mereka telah berkeluarga dan tinggal terpisah, sedangkan putri pertama disebut memiliki kondisi khusus.
Untuk kebutuhan sehari-hari, Darmi mengaku satu kilogram beras bisa digunakan hingga dua hari dengan lauk seadanya.
Selama bansos belum kembali cair, keluarga tersebut beberapa kali mendapat bantuan sembako dari Kepala Desa Kayugeritan Mulyatno secara pribadi serta bantuan dari warga sekitar. Namun, bantuan itu dinilai belum dapat menjadi solusi jangka panjang.
Kasus yang dialami Darmi dan Dayat menjadi sorotan mengenai pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Di satu sisi, sistem mencatat adanya indikasi judi online. Di sisi lain, pemerintah desa menyatakan keluarga tersebut masuk kategori desil 1, tidak memiliki telepon genggam, Dayat tidak bisa membaca maupun menulis, serta terdapat pengakuan bahwa KTP miliknya pernah dipinjam orang lain.
Pemerintah desa pun berharap proses verifikasi dapat mempertimbangkan kondisi sebenarnya agar pasangan lansia tersebut kembali memperoleh bantuan yang menjadi penopang kebutuhan makan sehari-hari.






