Kesejahteraan Masyarakat Beutong Ateuh Direnggut Demi Kepentingan Oligarki

Kesejahteraan Masyarakat Beutong Ateuh Direnggut Demi Kepentingan Oligarki

*) Oleh: Muhammad Faiez Maulana

Beutong Ateuh baru saja dilanda banjir yang mengakibatkan roda perekonomian masyarakat macet. Ditambah lagi dengan masuknya tambang ke tanah mereka. Menurut rilis Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 5 Desember 2025, membenarkan bahwa roda perekonomian di wilayah Beutong (khususnya Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh) sempat lumpuh dan sangat terganggu akibat bencana banjir bandang yang menghancurkan sekitar 85% infrastruktur dan fasilitas umum. Masyarakat harus makan apa?

Bacaan Lainnya

Masyarakat Beutong Ateuh sedang mempertahankan tanahnya, sebab PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tentu respons masyarakat kontra akan hal itu, sebab pertambangan akan merusak sumber pendapatan, sumber air bersih, dan kebutuhan kehidupan manusia yang lain akibat rusaknya lingkungan yang disebabkan tambang.

BPS Kabupaten Nagan Raya menyatakan bahwa sumber penghasilan masyarakat Beutong Ateuh ada pada sektor pertanian dan perkebunan. Tentu hal ini merenggut kesejahteraan mereka.

Pada 12 Mei 2026, masyarakat menggelar aksi untuk menolak tambang yang menjarah tanah mereka. Akan tetapi keesokan harinya, di tanggal 13 Mei 2026, media justru mengabarkan bahwa masyarakat menyepakati Izin Usaha Tambang di kantor camat setempat.

Untuk memahami fenomena ini, kita harus mengerti teori bapak hubungan masyarakat modern, Edward Bernays. Ia berpendapat bahwa:

“Elit tak terlihat dapat mengontrol dan membentuk pemikiran massa. Dalam masyarakat demokratis, elite harus merekayasa persetujuan publik dengan sadar dan sistematis agar pemerintahan dan sistem tetap berjalan sesuai keinginan dan tujuan mereka.”

Merujuk pada teori ini, kita patut mencurigai fenomena yang terjadi di Beutong Ateuh tersebut.

Pertambangan sangat berdampak pada kualitas air yang mereka pakai sehari-hari. Kita dapat berkaca dari Halmahera yang kualitas airnya menjadi sangat buruk akibat aktivitas pertambangan. Beutong Ateuh baru saja dilanda banjir yang mengakibatkan roda perekonomian masyarakat macet, ditambah lagi dengan masuknya tambang ke tanah mereka. Mereka harus makan apa?

Sebagai penutup, ingatlah amanah Wali Nanggroe T. Hasan M. Di Tiro: “Peuseulamat uteuen Atjeh, sabab njan nakeueh salah saboh pusaka keunebah endatu njang akan tapulang keu aneuk tjutjo geutanjoe di masa ukeue.”

Hutan bukan warisan leluhur, tapi hak anak cucu.

*) PENULIS adalah Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan BEM FISIP

Pos terkait