ACEH BESAR, INFONANGGROE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua rancangan qanun, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh Besar Tahun 2025–2045. Rapat berlangsung di Gedung DPRK di Kota Jantho, Rabu (16/7/2025).
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Muhsin, S.Si., didampingi Ketua DPRK Abdul Mucthi, A.Md. Turut hadir Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil, Sekda Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., serta Sekretaris Dewan, Fata Muhammad, S.Pd.I., MM.
Pemandangan umum fraksi pertama disampaikan oleh Maulana Akhbar dari Fraksi PAN, kemudian diikuti oleh Muslim dari Fraksi Partai Aceh. Selanjutnya, Fraksi PKB melalui Mukhlis, Fraksi PKS oleh Zulfikar Aziz, SE, serta Fraksi gabungan NasDem, Golkar, PPP, dan PBB dibacakan oleh Satria Maulana Putra, SE., MM. Sementara Fraksi Demokrat, PDA, dan Gelora disampaikan oleh A. Sabur, S.Sos.I.
Dalam pemandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan catatan kritis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBK 2024 dan rencana jangka panjang pembangunan daerah. Semua masukan tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif.






