ACEH BESAR, INFONANGGROE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, Amd, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk lebih serius menangani persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat, terutama terkait krisis air bersih, penataan fasilitas kesehatan, serta penegakan aturan terhadap aktivitas ilegal seperti galian C.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 di Kota Jantho, Senin (7/7). Menurut Muchti, program pipanisasi PDAM yang telah dilakukan harus dibarengi dengan kepastian distribusi air yang merata ke seluruh wilayah.
“Setelah pipanisasi PDAM dilakukan, kita juga harus memastikan kecukupan air agar dapat merata dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya di hadapan jajaran eksekutif dan legislatif.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya percepatan penyediaan lahan permanen bagi fasilitas publik, seperti Puskesmas, yang hingga kini masih beroperasi di atas lahan sewa atau wakaf. Muchti menilai, kelambanan dalam penataan infrastruktur pelayanan dasar akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan dari para anggota dewan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Aceh Besar terbuka terhadap pengawasan dan siap berbenah untuk menjawab tantangan pembangunan yang ada.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang sangat konstruktif dari DPRK Aceh Besar. Ini menjadi tantangan dan sekaligus pengingat bagi kami untuk bekerja lebih optimal dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat,” ujar Syukri.
Syukri juga menyatakan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis di Aceh Besar, termasuk penguatan UMKM dan peningkatan layanan kesehatan.
Dalam rapat tersebut, turut diserahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Tahun 2024 dan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan awal RPJMD Aceh Besar 2025–2029.






