Motif Pembunuhan di Gowa: Pelaku Tusuk Pacar Berkali-kali Usai Mengaku Hamil

Motif Pembunuhan di Gowa: Pelaku Tusuk Pacar Berkali-kali Usai Mengaku Hamil
Hasil otopsi gadis belia yang ditemukan tewas di area persawahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memiliki 98 luka bekas tusukan senjata tajam. Rabu, (22/1/2025).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

INFONANGGROE – Kasus pembunuhan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap motif pelaku di balik aksi keji tersebut. Korban berinisial PW tewas setelah ditusuk berulang kali oleh pacarnya, JB (22).

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan pembunuhan itu dipicu pengakuan korban soal kehamilannya kepada keluarga pelaku. Pengakuan tersebut membuat keluarga pelaku murka dan merasa malu.

Bacaan Lainnya

“Korban mengadu kepada ibu tersangka bahwa dirinya hamil. Hal ini membuat ibu tersangka marah, hingga memicu tersangka melakukan aksi pembunuhan,” ujar Reonald, dikutip Kompas.com, Kamis (23/1)

Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Pada malam kejadian, JB mengajak korban bertemu. Mereka kemudian menuju area persawahan di Jalan Tani, Dusun Bontocinde, tempat pelaku melancarkan aksinya.

Sekitar pukul 02.00 WITA, terjadi pertengkaran antara JB dan korban. Dalam keadaan emosi, pelaku menikam korban menggunakan badik. “Pelaku membabi buta menganiaya korban dengan senjata tajam hingga korban meninggal di lokasi,” kata Reonald.

Jasad korban ditemukan warga di pinggir sawah keesokan paginya. Hasil autopsi mengungkap korban mengalami 98 luka di tubuh, meliputi 79 luka tusuk, 12 memar, 1 luka lecet, dan 6 luka iris.

Penangkapan dan Barang Bukti

Beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, JB ditangkap di kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto. Polisi masih mencari barang bukti berupa badik yang diakui pelaku telah dibuang ke empang di Kabupaten Takalar.

Atas perbuatannya, JB dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Polisi kini terus menyelidiki kasus ini untuk melengkapi bukti dan memastikan keadilan bagi korban.

Pos terkait