INFONANGGROE.COM – Pemerintah memastikan insiden penembakan warga saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pidie, Aceh, akan diusut secara menyeluruh. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban melalui proses penegakan hukum.
Yusril menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Senat Terbuka dalam rangka Milad ke-65 UIN Ar-Raniry di Banda Aceh, Kamis (5/11/2026). Ia memastikan pemerintah telah menyepakati langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Menjelaskan sikap pemerintah terhadap kasus itu, Yusril menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya bertujuan mengungkap pelaku penembakan, tetapi juga memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.
“Dari pihak kita sendiri sudah sepakat untuk dilakukan satu penyelidikan atas kasus penembakan ini. Siapa yang melakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan akan dilakukan satu upaya penegakan hukum terhadap kasus ini,” tegas Yusril usai menghadiri Rapat Senat Terbuka dalam rangka Milad ke-65 UIN Ar-Raniry di Banda Aceh, Kamis (5/11), dikutip dari kanalaceh.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut, Yusril mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintah. Ia juga berencana menemui Pangdam Iskandar Muda guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait persoalan yang terjadi di Pidie.
“Saya sudah bicara dengan Panglima TNI dan juga Menko Polkam. Nanti saya akan bertemu dengan Pangdam Iskandar Muda untuk memperoleh kejernihan terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Selain memastikan proses hukum berjalan, Yusril turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Ia juga mendoakan warga sipil yang mengalami luka-luka agar segera pulih.
Menurut Yusril, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi aparat dalam menangani situasi serupa ke depannya. Pemerintah berharap penanganan konflik atau persoalan di tengah masyarakat tidak lagi berujung pada kekerasan fisik maupun jatuhnya korban jiwa.





