INFONANGGROE.COM – Sebanyak 14 pendaki diamankan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) setelah nekat melakukan pendakian melalui jalur Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Belasan pendaki tersebut diketahui mengikuti kegiatan open trip ilegal meski jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup.
Kepala BTNGM, T Heri Wibowo, menjelaskan bahwa dari total 14 pendaki yang diamankan, tiga orang sempat terpisah dari rombongan. Namun, ketiganya berhasil ditemukan oleh warga.
Berdasarkan pemeriksaan, para pendaki diketahui saling terhubung melalui media sosial sebelum mengikuti kegiatan pendakian ilegal tersebut.
“Saat pengambilan keterangan diketahui bahwa pendaki ilegal tersebut saling terhubung melalui akun media sosial dan mengikuti open trip ilegal pendakian Gunung Merapi,” kata Heri, Minggu (1/11/2026), dikutip dari kompas.
Mereka diamankan di jalur pendakian Selo, tepatnya di Desa Klakah. Para pendaki berasal dari sejumlah daerah, dengan rentang usia 15 hingga 46 tahun.
Adapun identitas para pendaki tersebut berdasarkan inisial dan daerah asal, yakni AAF dari Sragen, SBP dari Bantul, MID dari Boyolali, NKS dari Grobogan, AFP dari Sleman, AHAR dari Boyolali, KDP dari Bantul, FFA dari Temanggung, T dari Kalimantan, FA dari Boyolali, FSP dari Boyolali, U dari Jogja, F dari Solo, serta seorang perempuan asal Magelang.
BTNGM kembali menegaskan bahwa aktivitas pendakian Gunung Merapi hingga saat ini masih dilarang. Masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung.
Larangan tersebut diberlakukan menyusul status aktivitas Gunung Merapi yang masih berada pada Level III atau Siaga berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Heri mengingatkan masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi menghindari risiko selama aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih berada pada status tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat diimbau agar senantiasa menaati ketentuan ini semata-mata demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Heri.





