INFONANGGROE.COM – Rocky Gerung menegaskan keputusannya bergabung dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan untuk mengejar gaji maupun fasilitas jabatan. Bahkan, penghasilan anggota Wantimpres yang disebut mencapai Rp76,5 juta per bulan dinilai bukan sesuatu yang menjadi pertimbangannya.
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat berbincang dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored. Ia membantah anggapan bahwa dirinya menerima posisi di lingkungan Istana demi mendapatkan penghasilan, terutama setelah selama ini dikenal sebagai pengamat yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Rocky mengaku belum mengetahui secara pasti nominal hak keuangan yang diterimanya. Ia juga mempersilakan orang lain mengambil uang tersebut jika memang merasa lebih membutuhkannya.
“Kalau mau cari makan ngapain gua di Wantimpres. Segitu mah duit receh,” kata Rocky, dikutip dari nowdots.
Menurut Rocky, anggapan bahwa seseorang yang tidak memiliki pekerjaan tetap otomatis mengalami kesulitan ekonomi merupakan pemahaman yang keliru. Ia menilai status tidak bekerja pada profesi tertentu tidak serta-merta berarti seseorang tidak mempunyai uang.
Ia juga menyinggung pengalamannya ketika menjadi dosen. Bagi Rocky, persoalannya bukan terletak pada besar atau kecilnya penghasilan, melainkan pada bagaimana uang ditempatkan dalam kehidupan. Ia mengaku tidak memperoleh kenikmatan psikologis khusus dari kepemilikan uang dan menjalani keseharian secara sederhana.
Sementara itu, hak keuangan Ketua dan Anggota Wantimpres diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Besarannya diberitakan mencapai Rp76,5 juta per bulan, atau sekitar Rp918 juta dalam setahun, di luar fasilitas sesuai ketentuan.
Keputusan Rocky bergabung dengan Wantimpres sebelumnya juga menuai kritik. Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai sosok yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah. Sejumlah pihak pun mempertanyakan konsistensinya setelah menerima posisi di lingkungan Istana.
Rocky mengakui adanya pihak yang kecewa, tetapi menegaskan langkah tersebut tidak berarti ia meninggalkan gagasan yang selama ini disuarakannya. Ia menggambarkan keputusannya sebagai perpindahan dari luar ke dalam agar argumentasi dan kritiknya dapat disampaikan lebih dekat kepada Presiden.
Terkait tugas Wantimpres, Rocky menyebut lembaga tersebut akan mengatur ritme kerja melalui pertemuan rutin maupun rapat khusus ketika muncul persoalan mendesak. Menurutnya, Wantimpres tidak hanya menunggu permintaan Presiden, tetapi juga perlu memberikan pertimbangan saat melihat persoalan penting yang membutuhkan perhatian.





