Benarkah Malang Jadi Kota Pertama Penolak Makan Bergizi Gratis? Ini Faktanya

Benarkah Malang Jadi Kota Pertama Penolak Makan Bergizi Gratis? Ini Faktanya
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Foto: Instagram/amithya.ratnanggani

INFONANGGROE.COM – Jagat maya mendadak riuh oleh kabar mengejutkan yang menyebutkan bahwa Kota Malang akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini berembus kencang sepanjang Senin (7/9/2026), dipicu oleh narasi viral yang mengklaim Ketua DPRD Kota Malang, Amithya, secara terang-terangan menolak program andalan pemerintah pusat tersebut. Namun, benarkah demikian?

Usut punya usut, kehebohan yang membanjiri lini masa media sosial itu rupanya adalah narasi usang yang sengaja diputar kembali dengan bumbu hiperbola. Publik disuguhi informasi yang terpotong dan kehilangan konteks aslinya.

Bacaan Lainnya

Faktanya, riuh penolakan tersebut merujuk pada sebuah peristiwa yang terjadi hampir tiga bulan silam, tepatnya saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Malang pada Senin (15/6/2026). Saat itu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) menggelar aksi bertajuk “Indonesia Gawat Darurat”.

Dalam aksi yang diwarnai long march dari Universitas Brawijaya menuju Balai Kota dan Gedung DPRD tersebut, massa membawa sederet tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu program yang mendapat sorotan tajam adalah MBG.

Di tengah desakan massa, Amithya beserta sejumlah anggota dewan turun tangan untuk berdialog. Di momen genting inilah muncul sebuah pernyataan yang kini kembali digoreng di media sosial.

“Kami mohon maaf atas keresahan mahasiswa sekalian, atas beberapa program dari pemerintah yang kurang sempurna. Kami bersama para mahasiswa, kami sampaikan kami menolak MBG,” kata Amithya saat menemui massa aksi, dikutip dari informasi pada Senin (15/6/2026).

Pernyataan sesaat di tengah tensi demonstrasi itulah yang kini dieksploitasi seolah-olah menjadi sikap resmi dan final institusi DPRD Kota Malang. Padahal, cerita sebenarnya tidak berhenti sampai di sana.

Klarifikasi yang Tenggelam oleh Viralitas

Dua hari berselang usai aksi demonstrasi, tepatnya pada Rabu (17/6/2026), Amithya sebenarnya telah memberikan klarifikasi resmi mengenai posisi DPRD Kota Malang.

Ia menjelaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa, termasuk sembilan tuntutan utama, akan diteruskan sesuai mekanisme kelembagaan kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

“Seperti demo yang lalu, seluruh tuntutan akan kami teruskan melalui surat ke DPR RI, c.q. Badan Aspirasi Masyarakat. Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi yang masuk beserta surat pengantarnya,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Lebih lanjut, Amithya menegaskan bahwa DPRD tidak dalam kapasitas untuk menghentikan program pemerintah pusat. Alih-alih membatalkan, ranah DPRD adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut di daerah. Ia menyebutkan, evaluasi secara berkala mutlak diperlukan karena tidak ada program yang langsung sempurna pada tahap awal pelaksanaannya.

“Kami beberapa kali menyampaikan bahwa ada hal-hal yang memang perlu dievaluasi atau direkonstruksi kembali dari program ini. Itu yang kami suarakan melalui DPR RI karena merekalah yang berkomunikasi langsung dengan kementerian dan mitra kerjanya,” jelasnya kala itu.

Sebagai penegas, Amithya menepis anggapan bahwa DPRD Kota Malang anti terhadap program pemerintah. Justru, sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan realitas teknis di lapangan, DPRD bertugas memberikan catatan perbaikan kepada pemerintah pusat.

“Posisi kami mendukung program pemerintah. Tetapi karena pelaksanaannya menyasar masyarakat Kota Malang, maka tugas kami adalah menyampaikan seluruh evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Kami yang mengetahui bagaimana kondisi teknis pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.

Sayangnya, dalam pusaran informasi pada September ini, konteks utuh dari rangkaian peristiwa 15 dan 17 Juni tersebut sengaja dihilangkan oleh sejumlah akun media sosial. Masyarakat digiring pada kesimpulan keliru bahwa DPRD Kota Malang memboikot dan menghentikan Program Makan Bergizi Gratis.

Padahal, jika dirunut secara jernih, sikap DPRD Kota Malang adalah mendukung dan mengevaluasi, bukan memberontak dan menghentikan.

Pos terkait