INFONANGGROE.COM – Konten seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Muntuk, Dlingo, Bantul, Gerardus Permanaditya, menjadi sorotan setelah dinilai meledek korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Akibat aksinya, Gerardus diberhentikan dari pekerjaannya dan SPPG tempatnya bekerja harus menghentikan operasional sementara.
Video tersebut memperlihatkan Gerardus sedang menyantap ayam katsu yang merupakan hasil masakan SPPG tempat dia bekerja. Dalam rekaman itu, ia kemudian melontarkan candaan mengenai hilangnya sebagian ingatan sambil tertawa.
“Oh, tidak. Ingatanku hilang 70 persen,” katanya.
Video itu kemudian ramai dibicarakan di media sosial. Aksinya dinilai mengejek siswi yang menjadi korban keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara, yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Setelah video tersebut tersebar di berbagai platform dan menuai kecaman, Gerardus mengunggah video permintaan maaf. Namun, dalam permintaan maafnya, ia membantah konten tersebut berkaitan dengan kasus keracunan MBG di Karo dan justru menyalahkan akun-akun yang menyebarkan videonya. Pernyataan itu kemudian kembali memicu kemarahan warganet.
Disorot Wakil Presiden
Aksi Gerardus turut mendapat perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyayangkan pernyataan yang disampaikan karyawan SPPG tersebut dan menyebut aksi serupa tidak seharusnya terjadi di ruang publik.
“Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” ungkap Gibran melalui unggahan resmi Instagram @gibran_rakabuming, Minggu (20/9/2026), dikutip dari detikjogja.
Gerardus Diberhentikan
Setelah kasus tersebut menjadi sorotan, BGN Regional DIY mengambil tindakan dengan memberhentikan Gerardus yang bekerja sebagai akuntan di SPPG Muntuk.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penanganan dilakukan sesuai ketentuan.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Gagat dalam keterangannya yang diterima wartawan, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai yang terlibat dalam Program MBG. Mereka tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus memperhatikan etika dan cara berkomunikasi.
“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” ujarnya.
SPPG Muntuk Berhenti Beroperasi Sementara
Pemberhentian Gerardus turut berdampak pada operasional SPPG Muntuk. Setelah akuntan diberhentikan, SPPG tersebut untuk sementara tidak dapat beroperasi karena harus mencari pengganti.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, membenarkan kondisi tersebut.
“Iya benar (SPPG Muntuk tidak beroperasi), sampai hari ini juga masih tidak beroperasi,” kata Hermawan saat dihubungi detikJogja, Selasa (22/9/2026).
Hermawan menjelaskan, operasional SPPG membutuhkan tiga unsur, yakni kepala SPPG, bagian administrasi, serta akuntan atau bagian keuangan. Karena posisi akuntan di SPPG Muntuk saat ini kosong, kegiatan pelayanan MBG belum dapat kembali berjalan.
“SPPG bisa jalan jika ada kepala, administrasi dan akuntan. Nah, yang bersangkutan itu kan akuntan, dan kalau tidak ada akuntannya ya tidak bisa jalan,” ujarnya.
Menurut Hermawan, penghentian sementara tersebut dilakukan sembari mencari akuntan pengganti. Setelah posisi tersebut terisi, SPPG Muntuk diharapkan dapat kembali beroperasi untuk melayani program MBG.
“Mungkin cooling down dulu dan mencari akuntan, kalau sudah ada akuntan baru nanti baru beroperasi lagi melayani (MBG),” ucapnya.






