INFONANGGROE.COM – Bumi Serambi Mekkah bukanlah hamparan tanah tak bertuan. Wilayah di ujung barat Indonesia ini berdiri di atas fondasi sejarah panjang, identitas budaya yang kuat, serta kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Karena itu, sangat tidak beralasan jika nasib dan masa depan Aceh, terutama terkait pengelolaan SDA strategis, didikte sepenuhnya dari Jakarta tanpa pelibatan bermakna dari masyarakat dan Pemerintah Aceh.
Peringatan tegas ini dilontarkan oleh pengamat ekonomi sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr. Taufik A Rahim SE, MSi, pada Sabtu (29/8/2026). Ia menekankan bahwa pembangunan dan integrasi nasional tidak boleh dimaknai sebagai penyeragaman kebijakan yang menguntungkan segelintir pihak dan mengabaikan kearifan lokal.
“Ini bukan mengungkit romantisme historis, tetapi sekadar memantik kesadaran bersama sosial-kemasyarakatan Aceh yang seolah tenggelam oleh dominasi kekuasaan politik, otoritarianisme sentralistik dan kepentingan ekonomi,” ujar Taufik, dikutip dari infoaceh.
Taufik menyoroti pola hubungan pusat dan daerah yang kerap menempatkan Aceh hanya sebagai objek. Padahal, sejarah membuktikan bahwa penguasaan suatu wilayah masa kini tidak lagi mengandalkan kekuatan militer, melainkan melalui penetrasi ekonomi, politik, dan pengerukan sumber daya alam.
Ancaman di Balik Kekayaan Alam dan Blok South Andaman
Aceh menyimpan potensi raksasa mulai dari minyak dan gas bumi (migas), batu bara, emas, hingga kekayaan perairan. Namun, Taufik mengingatkan agar modal ekonomi ini benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu.
Ketakutan terbesarnya adalah rakyat Aceh hanya diwarisi dampak buruk ekologis. “Jangan sampai sumber daya alamnya diambil, tetapi rakyat Aceh hanya mendapatkan dampak kerusakan lingkungan, bencana, dan sisa dari eksploitasi,” tegasnya.
Perhatian khusus diarahkan pada Blok South Andaman, sebuah proyek migas strategis yang kini menjadi sorotan. Menurut Taufik, proyek sebesar ini tidak boleh hanya diukur dari kacamata investasi atau penerimaan kas negara. Kepentingan Aceh sebagai daerah penghasil harus berada di garis depan.
Untuk itu, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dituntut untuk bekerja lebih transparan dan berpihak pada rakyat. Momentum pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut harus menjadi ajang evaluasi total. Jika BPMA terbukti gagal memperjuangkan hak-hak Aceh, Taufik menilai keberadaan lembaga itu patut dipertimbangkan ulang.
Bahaya Ketergantungan Otsus dan Elite Perpanjangan Tangan
Selain persoalan SDA, ketergantungan fiskal Aceh pada Jakarta juga menjadi bom waktu. Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang seharusnya menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi, justru berisiko menciptakan mentalitas ketergantungan.
Taufik mengkritik keras potensi penyalahgunaan anggaran publik oleh elite politik dan birokrasi lokal. Ia menuntut agar para pemimpin daerah melakukan introspeksi mendalam.
“Elite Aceh harus memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh. Jangan hanya menjadi subordinat atau perpanjangan tangan kekuasaan pusat,” katanya. Ia menambahkan bahwa sikap kritis dan keberanian menuntut keadilan bagi daerah tidak sama dengan sikap anti-nasionalisme.
Merawat Damai, Mencegah Luka Sejarah Terulang
Lebih dari dua dekade setelah penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 dan lahirnya Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Taufik mempertanyakan sejauh mana kesejahteraan tersebut benar-benar dirasakan hingga ke akar rumput. Perdamaian tidak sekadar absennya letusan senjata, tetapi hadirnya keadilan ekonomi.
Ketidakadilan, eksploitasi alam, dan minimnya partisipasi publik adalah resep lama yang pernah memicu konflik panjang di Aceh. Taufik memperingatkan agar Jakarta tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
“Kalau kebijakannya benar, buka kepada publik. Kalau pengelolaannya transparan, masyarakat akan bisa menilai. Jangan membuat keputusan tertutup untuk sesuatu yang berdampak luas,” tegasnya.
Pembangunan masa depan Aceh membutuhkan kolaborasi yang setara antara pusat dan daerah. Rakyat Aceh bukan sekadar penonton, dan Jakarta harus mulai belajar untuk benar-benar mendengarkan. Yang dibutuhkan saat ini bukan lagi janji manis di atas kertas, melainkan kebijakan nyata, transparansi penuh, dan keberpihakan mutlak pada kesejahteraan rakyat.






