Ketika Kata Kehilangan Kedaulatan

Ketika Kata Kehilangan Kedaulatan
Yulfan saat berdiskusi dengan pengurus Kemukiman Wih Dusun Jamat, Linge, Aceh Tengah, dalam rangkaian aksi kemanusiaan Relawan Aceh Tangguh. Foto: TIM ReAct

Pada mulanya kata tidak lahir untuk menipu. Ia hadir untuk menunjuk sesuatu, menjembatani pikiran dengan kenyataan, dan memungkinkan manusia saling memahami. Melalui kata manusia mengenali dunia, menyusun pengetahuan, membangun hukum, merumuskan agama, bahkan membangun peradaban. Bahasa adalah rumahnya, tetapi kata adalah penghuni yang membawa makna. Tanpa kata, bahasa hanyalah susunan bunyi yang kehilangan arah.

Namun rumah itu kini mulai retak.

Yang sedang kita hadapi bukanlah kemiskinan kosakata, melainkan perebutan makna. Kata tidak lagi dibiarkan menunjuk kenyataan sebagaimana adanya. Ia terus-menerus ditarik ke berbagai arah oleh kepentingan manusia. Maknanya dikosongkan, diisi ulang, dipoles, bahkan dipertukarkan hingga akhirnya kehilangan kedaulatannya.

Kedaulatan kata bukan berarti sebuah kata tidak boleh berubah. Bahasa memang hidup dan setiap zaman melahirkan istilah serta pengertian baru. Yang dimaksud dengan kedaulatan kata adalah kesetiaan sebuah kata terhadap kenyataan yang hendak ditunjukkannya. Ia boleh berkembang mengikuti perubahan masyarakat, tetapi tidak boleh dipaksa meninggalkan maknanya demi melayani kepentingan sesaat. Ketika arti sebuah kata lebih ditentukan oleh kepentingan daripada oleh kenyataan, sejak saat itulah kedaulatannya mulai hilang.

Mengapa makna diperebutkan? Karena manusia tidak pernah bertindak berdasarkan kenyataan semata, melainkan berdasarkan makna yang ia berikan kepada kenyataan itu. Sebelum mengambil sikap, manusia terlebih dahulu memberi nama, memberi arti, dan memberi nilai terhadap apa yang dilihatnya. Siapa yang menguasai makna sebuah kata, pada akhirnya akan lebih mudah memengaruhi cara orang lain memahami kenyataan. Perebutan makna, dengan demikian, bukan sekadar persoalan kata, melainkan perebutan atas kesadaran manusia.

Perebutan itu tidak hanya dilakukan oleh penguasa. Memang, negara memiliki kekuatan terbesar untuk membentuk makna melalui undang-undang, kebijakan, pidato, dan birokrasi. Namun menyalahkan penguasa semata tidaklah adil. Di mana pun manusia menggunakan kata, di sana selalu ada godaan untuk menyesuaikan makna dengan kepentingannya sendiri. Dalam politik, kata dipakai untuk membangun legitimasi. Dalam bisnis, ia membentuk citra. Dalam hukum, ia menjadi dasar pembenaran. Dalam dunia akademik, media, maupun agama, kata-kata pun tidak jarang dipilih lebih untuk mempertahankan posisi penuturnya daripada menjelaskan kenyataan.

Di sinilah letak persoalannya. Tidak setiap perubahan makna merupakan kerusakan. Kata memang hidup bersama masyarakat. Ia dapat berkembang, meluas, menyempit, bahkan melahirkan makna-makna baru. Kata gawai, unggah, atau bahkan racun dalam media sosial menunjukkan bagaimana sebuah kata dapat berkembang secara alami. Ketika seseorang berkata, “Sepatu itu racun,” tidak seorang pun memahaminya sebagai zat yang mematikan. Pergeseran seperti ini lahir secara organik dan justru memperkaya bahasa.

Yang berbahaya adalah ketika perubahan makna tidak lagi lahir dari perkembangan masyarakat, melainkan dari kehendak untuk membentuk persepsi, mengaburkan kenyataan, menghindari tanggung jawab, atau memenangkan kepentingan tertentu. Pada titik itulah perubahan makna berubah menjadi perampasan makna.

Kita tidak lagi mengatakan “dipecat”, tetapi “dirumahkan”. Harga tidak “naik”, melainkan “disesuaikan”. Penundaan disebut “penyesuaian”.

Kegagalan dibungkus dengan istilah “evaluasi”. Bahkan dalam banyak situasi, utang berubah menjadi “pembiayaan”, perang menjadi “operasi”, dan sensor menjadi “moderasi”. Kata-kata dipilih bukan untuk menjelaskan kenyataan, melainkan untuk mengurangi, mengaburkan, atau mengarahkan cara orang memandang kenyataan itu sendiri.

Fenomena ini merambat ke hampir seluruh ruang kehidupan manusia. Dalam hukum, misalnya, perebutan makna dapat menentukan nasib seseorang. Persoalan sering kali bukan hanya apakah suatu peristiwa benar-benar terjadi, tetapi apakah peristiwa itu memenuhi arti korupsi, melawan hukum, itikad baik, atau kejahatan sebagaimana dipahami oleh hakim. Yang diperdebatkan bukan sekadar fakta, melainkan makna yang dilekatkan pada fakta tersebut.

Di luar ruang sidang, pertarungan yang sama berlangsung dalam politik. Kata-kata seperti efisiensi, ketahanan pangan, kepentingan nasional, reformasi, atau demi rakyat terdengar begitu meyakinkan. Namun maknanya kerap berubah mengikuti kepentingan siapa yang mengucapkannya. Kata tidak lagi menjadi penjelas kenyataan, tetapi menjadi alat untuk membentuk kenyataan yang ingin dipercayai masyarakat.

Ironisnya, dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat manusia belajar ketepatan berpikir melalui ketepatan kata pun tidak sepenuhnya bebas dari persoalan yang sama. Istilah seperti karakter, literasi, kompetensi, prestasi, merdeka belajar, atau pendidikan berkualitas terus diulang dalam kurikulum dan berbagai kebijakan. Semakin sering kata-kata itu dijadikan slogan, semakin besar pula risiko hilangnya ketepatan makna yang dikandungnya. Padahal pendidikan semestinya bukan hanya mengajarkan pengetahuan, melainkan juga mengajarkan kejujuran terhadap makna.

Di media sosial, perebutan makna berlangsung lebih cepat lagi. Sebuah kata dapat kehilangan makna lamanya, memperoleh makna baru, lalu berubah kembali hanya dalam hitungan hari. Sebagian perubahan itu merupakan perkembangan yang wajar. Namun sebagian lainnya sengaja diarahkan untuk membentuk opini, menutupi kenyataan, atau memengaruhi cara berpikir masyarakat.

Yang diperebutkan sesungguhnya bukanlah kata, melainkan hubungan antara kata dan kenyataan. Ketika hubungan itu terputus, kata tetap terdengar sama, tetapi maknanya telah berpindah. Kita merasa sedang membicarakan hal yang sama, padahal sesungguhnya masing-masing sedang menunjuk pada kenyataan yang berbeda. Di sinilah kebingungan sosial sering bermula.

Barangkali karena itulah sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan tidak selalu dimulai dengan senjata. Ia sering kali dimulai dengan kata. Senjata dapat menguasai tubuh manusia, tetapi kata dapat menguasai pikirannya.

Mungkin ancaman terbesar bagi peradaban hari ini bukan kekurangan kata, melainkan hilangnya kedaulatan kata. Ketika kata tidak lagi setia pada kenyataan yang hendak ditunjukkannya, hukum kehilangan kepastiannya, politik kehilangan kejujurannya, pendidikan kehilangan kejernihan berpikirnya, ilmu kehilangan objektivitasnya, dan manusia kehilangan kemampuan untuk saling memahami.

Mengembalikan kedaulatan kata bukan berarti membekukan bahasa. Bahasa harus tetap hidup, tumbuh, dan mengikuti perubahan zaman. Yang harus dijaga adalah kejujuran kata terhadap kenyataan. Dan tugas itu tidak hanya berada di tangan negara, hakim, guru, wartawan, atau ahli bahasa. Penjaga terakhir kedaulatan kata adalah setiap penutur.

Sebab setiap kali kita memilih kata yang lebih setia kepada kepentingan daripada kepada kenyataan, kita ikut meruntuhkan jembatan yang menghubungkan manusia dengan dunia. Sebaliknya, setiap kali kita memilih kata yang jujur terhadap maknanya, kita sedang menjaga bukan hanya bahasa, melainkan juga peradaban.

PENULIS Adalah Yulfan Pemangku Sekolah Adat Srimusim

Pos terkait