ACEH BESAR – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar TA 2025 menggelar rapat bersama pemerintah daerah di Kota Jantho (13/04/2026) Senin.
Ketua Pansus Bakhtiar, ST., M. Si mengatakan pihaknya sedang mendalami beberapa data lKPJ yang kontradiksi, seperti Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat tapi angka pengangguran meningkat.
Hal itu disampaikan Bakhtiar saat memimpin rapat Pansus LKPJ Bupati tahun 2025 di Kota Jantho (13/04/2026) Senin.
Jika IPM meningkat bagaimana angka pengangguran juga meningkat. Dalam perencanaan tentunya terdapat penjelasan jika angka pengangguran mampu ditekan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kita akan terus mendalami laporan yang telah disampaikan kepada DPR sebagai bentuk pengawasan”, ujar Bakhtiar.
Kemudian keselarasan program antara RPJMD dan RPJP juga menjadi perhatian bersama. Pemerintah telah memasang target pertahun dan lima tahun kedepan diberbagai sektor yang harus mengacu kepada RPJP.
Selain itu, kata dia, mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target, kita mempertanyakan dimana letak permasalahannya. Menurut Bakhtiar secara regulasi daerah telah memumpuni dan didukung aturan provinsi dan pusat untuk mendongkrak pendapatan.
“Kami membutuhkan jawaban konkrit dari pemerintah agar rekomendasi DPR nanti terukur sebelum disampaikan dalam sidang paripurna”, pungkasnya.






