ACEH BESAR – Ketua Abdul Mucthi memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Besar yang membahas penyusunan agenda kerja tahunan tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Kota Jantho pada Senin (12/6/2026) dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota Banmus DPRK Aceh Besar.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sejumlah rencana kegiatan yang akan menjadi agenda kerja DPRK Aceh Besar sepanjang tahun 2026. Agenda tersebut meliputi berbagai kegiatan kelembagaan dewan, mulai dari rapat-rapat alat kelengkapan dewan hingga pembahasan program strategis yang berkaitan dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui forum itu, Banmus juga memutuskan agar seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Aceh Besar segera menggelar rapat internal guna menyusun agenda kerja masing-masing untuk tahun 2026. Penyusunan agenda tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dapat berjalan lebih terarah serta terkoordinasi dengan baik.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi menegaskan bahwa agenda kerja tahunan menjadi pedoman bagi seluruh unsur dewan dalam menjalankan aktivitas kelembagaan. Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan setiap program kerja DPRK dapat terlaksana secara efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, Banmus juga menjadwalkan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Besar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat tersebut direncanakan untuk membahas berbagai agenda yang berkaitan dengan perencanaan serta penganggaran daerah, termasuk sinkronisasi program pembangunan antara DPRK dan pemerintah daerah.
Melalui pembahasan yang terencana tersebut, DPRK Aceh Besar diharapkan dapat menjalankan fungsi penganggaran secara optimal serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.






