Banmus DPRK Aceh Besar Jadwalkan Tiga Agenda Paripurna Strategis

Banmus DPRK Aceh Besar Jadwalkan Tiga Agenda Paripurna Strategis

ACEH BESAR, INFONANGGROE – Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Besar menggelar rapat pada Senin, 30 Juni 2025, di Kota Jantho. Rapat tersebut membahas penjadwalan sejumlah agenda penting lembaga, termasuk tiga rapat paripurna strategis yang akan digelar dalam waktu dekat.

Agenda pertama yang dijadwalkan adalah rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Banmus juga menetapkan jadwal rapat paripurna untuk penyampaian nota keuangan dan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2024.

Agenda ketiga adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025–2045.

Rapat Banmus ini dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, A.Md, dan didampingi Wakil Ketua DPRK, Naisbur, S.Kom, serta Muhsin, S.Si. Seluruh anggota Banmus turut hadir, bersama Pelaksana Harian Sekretaris DPRK Aceh Besar, Mawardi, SE., M.Si, beserta jajaran sekretariat.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRK dalam memastikan proses pembahasan dokumen perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai tahapan dan waktu yang telah ditentukan.

Pos terkait