Ketua DPRK Aceh Besar Minta SKPD Serius Hadapi Pansus APBK 2024

Ketua DPRK Aceh Besar Minta SKPD Serius Hadapi Pansus APBK 2024

ACEH BESAR, INFONANGGROE – Menjelang pelaksanaan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi A.Md meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk proaktif dan partisipatif.

Permintaan itu disampaikan Mucthi saat memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (7/7/2025). Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif SKPD sebagai bagian dari semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses evaluasi anggaran daerah.

Bacaan Lainnya

“Pansus ini merupakan momentum evaluasi bersama. DPRK akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan serapan anggaran. SKPD harus hadir membawa dokumen penunjang, agar pembahasan berlangsung akurat dan transparan,” ujar Mucthi.

Ia menambahkan, DPRK Aceh Besar menargetkan pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2024 rampung tepat waktu. Agenda kunjungan ke dapil dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 12 Juli 2025.

Lebih lanjut, Mucthi menyoroti pentingnya pengendalian terhadap angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) setiap tahun. Menurutnya, SILPA yang tinggi menjadi indikator tidak optimalnya realisasi anggaran, yang harus menjadi perhatian serius di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

“Pengelolaan anggaran harus lebih efisien. Kita dorong agar SILPA dapat ditekan seminimal mungkin. Ini menjadi tolok ukur kinerja pengelolaan keuangan daerah pada setiap triwulan,” tegasnya.

Rapat Paripurna ke-4 tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, serta jajaran Forkopimda Aceh Besar.

Dalam kesempatan itu, turut ditandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Besar 2025–2029, oleh pimpinan DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Pos terkait