INFONANGGROE – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengingatkan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam melawan dan mencegah perundungan siber (cyberbullying), terutama yang menyasar anak-anak dan remaja. Hal itu disampaikan Meutya dalam pemutaran perdana terbatas film Cyberbullying di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
“Cyberbullying itu bukan hal sepele. Meski terjadi di dunia maya, dampaknya sangat nyata terhadap kondisi emosional dan psikologis anak. Masyarakat harus sadar bahwa tindakan ini melanggar hukum dan harus dikoreksi,” tegas Meutya.
Ia menyebut, berdasarkan data Kemkomdigi, sebanyak 48 persen anak-anak yang mengakses internet mengaku pernah menjadi korban perundungan daring. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga butuh partisipasi aktif dari orang tua, guru, dan lingkungan sekitar.
Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital terus mengambil langkah tegas untuk memerangi konten-konten yang mengandung unsur perundungan di dunia maya, termasuk melalui pemutusan akses terhadap akun dan platform yang terbukti melakukan pelanggaran.
Namun, ia juga mengakui tantangan terbesar ada pada perundungan yang terjadi di ruang komunikasi privat, seperti grup pertemanan atau pesan langsung. “Perundungan digital tidak hanya terjadi di ruang publik. Banyak yang berlangsung di ruang privat, sehingga lebih sulit dideteksi secara sistem,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Kemkomdigi terus menggencarkan literasi digital, terutama di kalangan pelajar, guru, dan orang tua, untuk membangun kesadaran sejak dini tentang etika berinternet dan risiko cyberbullying.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada DL Entertainment atas inisiatif mereka mengangkat isu cyberbullying melalui film. Ia menilai, kehadiran film seperti Cyberbullying penting sebagai media edukasi yang lebih luas dan mudah dipahami masyarakat.
“Kita butuh lebih banyak konten seperti ini. Tayangan yang tidak hanya menghibur, tapi juga mendidik, terutama terkait isu-isu penting seperti kejahatan digital. Harapannya, film ini bisa ditayangkan tidak hanya di Jakarta, tapi juga menjangkau berbagai kota di seluruh Indonesia,” ujar Meutya.
Film Cyberbullying diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya perundungan digital serta mendorong terciptanya ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.






