Biar Cepat ‘Takedown’ Hoaks, Pemerintah Aceh Minta Andil Pantau Ruang Digital

Biar Cepat 'Takedown' Hoaks, Pemerintah Aceh Minta Andil Pantau Ruang Digital

BANDA ACEH – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah Aceh dalam mengawasi konten digital. Ia menilai pemerintah pusat kesulitan memantau konten berbahasa daerah.

Edi menyampaikan hal tersebut saat memberi sambutan dalam Workshop “Kreator Informasi Lokal: Mengemas Narasi Pemulihan Lewat Konten Kreatif” di Hermes Palace Hotel, Selasa (12/5/2026). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar acara ini.

Bacaan Lainnya

Edi mengatakan, sistem pengawasan terpusat saat ini memperlambat penanganan konten negatif. Hoaks, fitnah, dan pornografi sering menyebar luas sebelum pihak berwenang menurunkannya.

“Pusat memiliki keterbatasan dalam memahami bahasa daerah. Proses takedown memakan waktu, sementara konten sudah telanjur tersebar,” kata Edi.

Ia berharap pemerintah pusat melimpahkan kewenangan pengawasan konten digital kepada daerah. Langkah ini akan mempercepat dan mengefektifkan penanganan konten negatif.

Edi juga menekankan pentingnya penguatan narasi pemulihan pascabencana. Ia mendorong pendekatan komunikasi yang lebih humanis.

Menurutnya, kreator informasi lokal dan komunitas media berperan penting dalam menyampaikan pesan edukatif. Ia berharap peserta meningkatkan kapasitas dalam mengemas pesan pemulihan yang informatif bagi masyarakat. **

Pos terkait