ACEH BESAR, INFONANGGROE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, A.Md., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian luar biasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Opini tersebut diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.
Menurut Muchti, capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kuat Pemkab Aceh Besar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, serta hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintah maupun mitra kerja DPRK.
“Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah aspek penting dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdul Muchti usai menerima LHP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, pencapaian WTP untuk ke-13 kalinya menunjukkan adanya kolaborasi yang erat dan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di Aceh Besar.
“Capaian ini adalah hasil dari sinergi dan komunikasi yang intens antara eksekutif dan legislatif. Ini adalah hal yang harus kita jaga dan tingkatkan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Muchti juga menekankan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan refleksi dari integritas dan dedikasi dalam pengelolaan keuangan daerah, yang telah menjadi prioritas utama Pemkab Aceh Besar. Ia memastikan bahwa DPRK akan terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
“Atas nama seluruh anggota DPRK Aceh Besar, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam pencapaian ini. Kami siap untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Besar,” kata Muchti.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola keuangan secara transparan dan profesional.
Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., kepada Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil.






