Pendaftar Akpol Tembus 8.000, Polri Ingatkan Bahaya Calo

Pendaftar Akpol Tembus 8.000, Polri Ingatkan Bahaya Calo
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo

JAKARTA – Jumlah pendaftar Rekrutmen Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) mencapai 8.016 orang. Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Per hari ini, jumlah pendaftar online untuk Akpol ada 8.016 orang. Secara keseluruhan, total pendaftar rekrutmen anggota Polri, baik untuk Tamtama, Bintara, maupun Akpol, mencapai 116.732 orang. Mayoritas pendaftar berasal dari jalur Bintara,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 28 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Dedi menegaskan bahwa proses seleksi Akpol hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler. Menurut dia, sistem rekrutmen ini bertujuan menghasilkan taruna-taruna terbaik yang siap menjalani pendidikan dan pelatihan di Akpol.

“Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tahun ini tidak ada dikotomi jalur seleksi. Semua mengikuti mekanisme yang sama tanpa friksi antara jalur reguler dan kuota khusus,” ujar Dedi.

Dedi juga memastikan bahwa proses seleksi berlangsung transparan. Setiap peserta dapat melihat hasil tes mereka secara langsung, termasuk nilai yang diperoleh dalam setiap tahap seleksi.

“Setelah tes renang, calon taruna bisa langsung melihat catatan waktunya. Begitu juga tes lari, jumlah putaran dan waktu yang ditempuh langsung terpampang di layar. Semua hasil tes diumumkan secara real-time,” katanya.

Polri menerapkan sistem rekrutmen berbasis prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah). Dedi menuturkan bahwa sistem ini memberi kesempatan kepada peserta untuk mengoreksi hasil tes mereka jika ada ketidaksesuaian.

“Calon taruna bisa menghitung sendiri bobot nilai akademis, psikologi, dan jasmani karena sistemnya terbuka. Jika ada yang merasa nilai tidak sesuai, mereka bisa langsung mengonfirmasi ke panitia,” ujarnya.

Dedi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran dari calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku penipuan bisa dikenai sanksi pidana.

“Sudah banyak kasus penipuan dengan modus ini. Ada yang sudah menyerahkan uang, tapi akhirnya gagal lolos,” kata Dedi.

Polri meminta seluruh jajarannya untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme seleksi anggota Polri yang berlandaskan kemampuan individu. “Kuncinya adalah persiapan matang dan latihan serius. Tidak ada jalur belakang,” kata Dedi.

Pos terkait