ACEH BESAR, INFONANGGROE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti AMd, menegaskan komitmen lembaganya untuk bersinergi dengan eksekutif demi kemaslahatan rakyat, menyusul terpilihnya pasangan calon (paslon) nomor 01, Muharram Idris (Syech Muharram) dan Syukri A. Jalil sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Besar periode 2025-2030. Penetapan tersebut berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, melalui rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar. Paslon yang diusung secara independen ini meraih 73.673 suara, mengungguli tiga paslon lainnya: Musanif/Sanusi Hasyem, Mukhlis Basyah/Achmad Jazuli, dan Mawardi Ali/Irawan Abdullah.
Paslon Syech Muharram/Syukri berhasil maju tanpa dukungan partai politik, sebuah pencapaian langka dalam Pilkada Aceh Besar. Ini menjadikan mereka salah satu dari dua pasangan kepala daerah di Aceh yang terpilih melalui jalur independen, bersama Zulkifli Adam/Suraji Yunus di Kota Sabang.
Menurut Muchti, keberhasilan kontestasi politik telah selesai dengan elegan, dan kini saatnya untuk bekerja bersama demi membangun Aceh Besar. “Kontestasi politik telah berakhir. Sekarang kita harus bahu-membahu membangun daerah ini, tanpa membedakan kepentingan politik, kelompok, atau bahkan kepentingan pribadi,” ujar Muchti.
Muchti juga menyampaikan bahwa lembaga legislatif di Aceh Besar, meskipun terdiri dari perwakilan berbagai partai politik, memiliki tekad untuk berkolaborasi dengan eksekutif demi kemajuan daerah. “Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mensejahterakan masyarakat. Kami siap berkolaborasi dengan eksekutif, apapun latar belakang politiknya, demi kepentingan rakyat Aceh Besar,” tambahnya.
Sebagai politisi Partai PAN, Muchti menekankan pentingnya menjaga kemitraan antara eksekutif dan legislatif, tanpa memunculkan klaim atau pernyataan kontraproduktif. “Tidak benar jika ada anggapan bahwa tanpa partai politik, eksekutif tidak bisa bekerja. Itu adalah pandangan yang naif. Yang terpenting adalah kolaborasi untuk kepentingan daerah, bukan untuk kepentingan kelompok atau partai tertentu,” ujarnya.
Muchti juga mengingatkan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPRK Aceh Besar memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Semua fungsi ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang ada. “Kami siap bekerja sama, tanpa hambatan emosional, selagi kami memiliki kemauan yang sejalan untuk rakyat,” kata Muchti.
Pada kesempatan tersebut, Muchti mengucapkan selamat kepada Paslon 01 yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar untuk periode 2025-2030. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi demi kemajuan Aceh Besar secara menyeluruh. “Mari kita bersama-sama mendukung kemajuan daerah, baik dalam bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan lainnya,” tutupnya.






