INFONANGGROE.COM – Foto kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang terlihat mengangkut bibit dan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi sorotan di media sosial. Keberadaan truk tersebut di tengah kawasan Sumatera yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan memicu pertanyaan mengenai pemanfaatan fasilitas yang diperuntukkan bagi penguatan ekonomi desa.
Unggahan akun Instagram @ceritaselamanya memperlihatkan kendaraan tersebut membawa muatan terkait perkebunan sawit. Foto itu kemudian memancing perdebatan di Instagram dan Facebook, terutama mengenai kesesuaian penggunaan armada koperasi dengan tujuan program yang dijalankan pemerintah.
Sejumlah warganet menduga kendaraan operasional tersebut digunakan untuk kepentingan perkebunan, bukan mendukung distribusi pangan masyarakat. Salah satu komentar bahkan mengaitkan pengadaan fasilitas lain dengan aktivitas perkebunan sawit.
“Semua program yang dia buat hanya untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya. Semua berkesinambungan. Contoh ketika terjadi kebakaran hutan dibuat anggaran motor trail dan sumur borr . Dikira kita bodoh apa. Buat Sumur bor dan motor trail itu untuk angkut sawit ketika panen dan buat nyiram sawit. Ytta,” kata netizen, dikutip dari suara.
Komentar lain menyoroti lokasi pembangunan koperasi yang dinilai tidak biasa. Warganet tersebut menduga lokasi itu berkaitan dengan penyimpanan bibit kelapa sawit.
“Pantesan kopdesnya di bangun di tempat ekstrem, jangan² buat nyimpen bibit sawit.”
Meski menuai kritik, dugaan penyalahgunaan kendaraan tersebut masih memerlukan verifikasi. Foto yang beredar belum dengan sendirinya membuktikan kepemilikan muatan, pihak yang mengoperasikan kendaraan, maupun tujuan pengangkutan sawit tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa, termasuk melalui distribusi kebutuhan pangan. Karena itu, penggunaan armada operasionalnya menjadi perhatian publik ketika muncul dugaan pemanfaatan di luar peruntukan program.
Masyarakat kini menantikan klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi terkait untuk memastikan status kendaraan serta kesesuaian penggunaannya dengan ketentuan yang berlaku. Transparansi diperlukan agar polemik tersebut dapat dijawab berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan yang berkembang di media sosial.





