INFONANGGROE.COM – Pemerintah Malaysia mengaku belum menerima tanggapan dari Indonesia terkait tawaran bantuan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Padahal, Malaysia telah menyiapkan pesawat, helikopter, hingga puluhan personel untuk membantu mengatasi kebakaran yang memicu kabut asap lintas batas.
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan tawaran tersebut telah disampaikan saat dirinya berkunjung ke Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu, ia juga bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Malaysia menawarkan satu pesawat, tiga helikopter, serta 55 personel untuk mendukung operasi pemadaman karhutla di Indonesia. Badan Pengurusan Bencana Negara Malaysia (NADMA) bersama Kementerian Luar Negeri Malaysia bahkan telah mengirimkan surat kepada instansi terkait di Indonesia.
Namun, hingga Minggu (11/10/2026), pemerintah Malaysia mengaku belum memperoleh jawaban atas tawaran tersebut.
Ahmad Zahid menyampaikan hal itu setelah menghadiri peluncuran Bulan Kesiapsiagaan Nasional 2026 di Pusat Konvensyen Ipoh, Malaysia. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut ditawarkan tanpa maksud lain.
“Kita menawarkan dengan ikhlas, tetapi tidak ada respons untuk kita membantu mereka. Kita ucapkan terima kasih,” ujar Ahmad Zahid, dikutip dari kompas.
Di tengah keluhan mengenai kabut asap yang turut memengaruhi kualitas udara Malaysia, Ahmad Zahid memilih berprasangka baik terhadap Indonesia. Ia menduga pemerintah Indonesia merasa masih mampu menangani kebakaran tanpa bantuan tambahan dari negara tetangga.
Ia juga mengingatkan agar persoalan asap lintas batas tidak berkembang menjadi konflik diplomatik. Menurutnya, koordinasi dan kerja sama regional lebih diperlukan untuk mencegah kebakaran serupa terulang.
Ahmad Zahid turut menggambarkan dampak asap yang dirasakan masyarakat Malaysia akibat kebakaran di wilayah Indonesia.
“Kini kita terpaksa mengimpor jerebu secara rela paksa dari Sumatera dan Kalimantan,” katanya.
Jerebu merupakan istilah dalam bahasa Malaysia untuk menyebut kabut asap yang mengganggu kualitas udara.
Terkait kemungkinan langkah hukum atas persoalan tersebut, Ahmad Zahid menyebut opsi itu dapat dikaji oleh Attorney General’s Chambers (AGC) atau Kejaksaan Agung Malaysia jika diperlukan. Meski demikian, ia tidak menyatakan bahwa Malaysia telah memutuskan untuk menggugat Indonesia.
Ia justru menilai penyelesaian melalui kerja sama negara-negara ASEAN menjadi pilihan yang lebih baik.
“Atas semangat ASEAN, koordinasi untuk menghindari itu lebih baik,” ujarnya.
Hingga 11 Oktober 2026, Malaysia mengaku masih menunggu tindak lanjut resmi dari Indonesia. Sementara itu, laporan yang menjadi dasar pemberitaan ini belum memuat tanggapan terbaru pemerintah Indonesia terkait klaim belum adanya respons atas tawaran bantuan tersebut.





