INFONANGGROE.COM – Arab Saudi mengeksekusi dua warga negara Bangladesh, Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar, setelah keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindakan asusila di sebuah masjid di wilayah Makkah. Kasus ini menjadi sorotan karena eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Bangladesh.
Menurut laporan BBC, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan kedua warga asing itu dijatuhi hukuman mati karena tindakan yang dinilai melanggar kesucian tempat ibadah. Namun, otoritas Saudi tidak menjelaskan secara terperinci bentuk pelanggaran yang dilakukan keduanya.
Eksekusi berlangsung di Makkah pada Rabu (14/10/2026), setelah melalui proses penyelidikan dan persidangan. Keduanya dijatuhi hukuman mati berdasarkan prinsip ta’zir, yakni jenis hukuman dalam hukum Islam yang penentuannya berada dalam kewenangan hakim, dikutip dari detikhikmah.
Pemerintah Bangladesh mengaku tidak menerima pemberitahuan mengenai pelaksanaan hukuman mati tersebut. Otoritas negara itu kemudian menghubungi pemerintah Arab Saudi untuk meminta penjelasan mengenai dugaan pelanggaran, proses hukum, hingga keputusan yang berujung pada eksekusi kedua warga negaranya.
Menteri Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaed Islam, menyatakan pemerintahnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak Saudi sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemulangan jenazah kedua terpidana.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah Bangladesh untuk menjaga kesejahteraan serta melindungi kepentingan warga negaranya yang tinggal di luar negeri.
Nama Keduanya Ada dalam Daftar Tahanan
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah surat kabar Daily Star melaporkan bahwa nama Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar tercantum dalam daftar tahanan yang sebelumnya disampaikan Arab Saudi kepada pemerintah Bangladesh.
Daftar tersebut dibagikan atas permintaan Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah. Namun, informasi mengenai keduanya dalam daftar itu tidak mencantumkan bahwa mereka telah dijatuhi hukuman mati.
Kondisi tersebut menambah pertanyaan mengenai komunikasi antara otoritas kedua negara dalam penanganan perkara tersebut. Pemerintah Bangladesh kini berupaya memperoleh informasi lebih lengkap mengenai proses hukum yang dijalani kedua warganya.
Hubungan Bangladesh dan Arab Saudi selama ini terjalin erat, didukung kesamaan latar belakang agama serta hubungan ekonomi. Lebih dari tiga juta warga Bangladesh diketahui tinggal dan bekerja di Arab Saudi.
Meski memiliki hubungan bilateral yang kuat, kabar eksekusi tersebut tetap memicu kekhawatiran publik di Bangladesh, terutama karena pemerintahnya mengaku tidak memperoleh pemberitahuan sebelum hukuman dilaksanakan.
Arab Saudi Eksekusi 100 Orang Sepanjang 2026
Eksekusi terhadap dua warga Bangladesh itu bukan kasus pertama yang melibatkan warga negara asing di Arab Saudi.
Menurut Amnesty International, otoritas Saudi telah mengeksekusi 100 orang sepanjang 2026. Banyak di antaranya merupakan warga negara asing yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkotika.
Pada 2011, delapan pria asal Bangladesh juga dieksekusi di depan umum di Riyadh, ibu kota Arab Saudi. Mereka dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang warga Mesir.
Sementara itu, pada awal Oktober 2026, Arab Saudi membatalkan hukuman mati terhadap seorang pria asal Sri Lanka yang sebelumnya divonis karena komentar yang diunggahnya di Facebook. Komentar tersebut membuatnya dijatuhi hukuman atas tuduhan penistaan agama.
Pembatalan hukuman itu dilakukan setelah kasusnya memicu kemarahan publik di Sri Lanka dan mendorong upaya diplomatik untuk meminta pengampunan bagi pria tersebut.
Kasus terbaru terhadap dua warga Bangladesh kembali menyoroti pelaksanaan hukuman mati terhadap warga asing di Arab Saudi, sementara pemerintah Bangladesh masih menunggu penjelasan resmi mengenai perkara yang menimpa kedua warganya.





