Ustaz Masrul Aidi Dukung Label Non-Halal untuk Rokok dan Vape, Singgung Beban Keluarga

Ustaz Masrul Aidi Dukung Label Non-Halal untuk Rokok dan Vape, Singgung Beban Keluarga
Ulama muda asal Aceh, Ustaz Masrul Aidi, mendukung wacana pemberian label non-halal pada produk rokok dan vape yang diajukan oleh Muhammadiyah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (Foto: Kolase Nukilan)

INFONANGGROE.COM – Wacana pemberian label non-halal pada produk rokok dan vape mendapat dukungan dari ulama muda asal Aceh, Ustaz Masrul Aidi. Pimpinan Dayah Babul Maghfirah itu menilai pelabelan tersebut dapat menjadi cara lain untuk memengaruhi kebiasaan masyarakat yang selama ini menganggap rokok sebagai sesuatu yang biasa.

Masrul mengatakan label non-halal berpotensi menimbulkan efek psikologis dan stigma negatif terhadap rokok, sehingga masyarakat terdorong mengurangi kebiasaan merokok.

Bacaan Lainnya

Ia menggambarkan kebiasaan merokok yang begitu lekat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk di warung kopi. Menurutnya, keberadaan asbak yang hampir selalu tersedia menjadi salah satu gambaran bagaimana rokok telah dianggap sebagai hal biasa.

“Kalau kita datang ke setiap warung kopi pasti di atasnya selalu ada asbak. Kalau kita lihat definisinya, itu merupakan tong sampah bukan sampah biasa, akan tetapi sampah beracun B3,” kata Ustaz Masrul dalam wawancara pada Jumat (2/10/2026), dikutip dari nukilan.

Masrul menilai peringatan kesehatan yang selama ini dicantumkan pada bungkus rokok belum cukup memberikan efek jera. Karena itu, status halal dan non-halal dinilainya dapat menjadi pendekatan berbeda untuk memengaruhi perilaku perokok.

Ia juga menilai pengaruh ulama di tengah masyarakat Aceh masih kuat. Penegasan dari kalangan ulama mengenai status rokok diyakini dapat membantu mendorong masyarakat meninggalkan kebiasaan tersebut. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga terhadap pengeluaran keluarga.

“Menurut data yang juga dirilis dinas kesehatan, biaya yang harus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengobati penyakit yang akibat rokok itu angkanya sangat besar, mengalahkan dari keuntungan pemerintah dari sumbangan iklan-iklan rokok tersebut,” ungkapnya.

Tingginya jumlah perokok di Aceh, kata Masrul, tidak berarti kebiasaan tersebut diterima oleh keluarga. Ia menyebut masih banyak orang tua yang tidak ingin anaknya merokok, sementara para istri juga tidak menginginkan suaminya menjadi perokok.

“Banyak orang tua yang tidak menginginkan anak mereka merokok. Begitu pula para istri yang tidak ingin suaminya menjadi perokok. Namun, kecanduan membuat sebagian perokok kesulitan menghentikan kebiasaan tersebut,” jelasnya.

Persoalan rokok juga dikaitkan Masrul dengan kondisi ekonomi rumah tangga. Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan masih banyak rumah tangga miskin yang harus mengurangi pemenuhan kebutuhan pokok karena besarnya pengeluaran untuk membeli rokok.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada pemenuhan gizi keluarga dan berkaitan dengan persoalan seperti gizi buruk serta stunting.

“Pelabelan label non-halal bagi rokok sangat penting diaplikasikan karena melihat fenomena masyarakat yang rela menghabiskan uang hanya untuk rokok bahkan mengabaikan kebutuhan pokok,” pungkasnya.

Pos terkait