ACEH BESAR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-8 yang digelar di Kota Jantho, Rabu (19/8/2026).
Pemandangan umum fraksi tersebut memuat catatan strategis dan rekomendasi DPRK selaku lembaga pengawasan terhadap pelaksanaan sekaligus realisasi anggaran tahun 2025.
Pemandangan umum Fraksi PAN dibacakan oleh juru bicara Maulana Akhbar, dilanjutkan Fraksi PA yang dibacakan Muslim, dan Fraksi PKB yang dibacakan Sarjan. Selanjutnya, Zulfikar Aziz, S.E. membacakan pemandangan umum Fraksi PKS, diikuti Khairuddin, S.E. yang membacakan pemandangan umum gabungan Fraksi NasDem, Golkar, PPP, dan PBB. Sebagai penutup, pemandangan umum gabungan Fraksi Demokrat, PDA, dan Gelora dibacakan oleh A. Sabur, S.Sos.I.
Seluruh catatan strategis dari fraksi-fraksi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah pada masa mendatang.
Rapat Paripurna ke-8 DPRK Aceh Besar dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Naisabur, S.Kom, didampingi Wakil Ketua Muhsin, S.Si. Turut hadir Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, Plt. Sekretaris DPRK Ardiansyah, S.E., M.M., beserta jajaran Forkopimda Aceh Besar.






