INFONANGGROE.COM – Polisi kembali mengamankan aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan kepolisian, sang artis terbukti positif mengonsumsi zat terlarang tersebut.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, dikutip dari detiknews, Selasa (25/8/2026).
Penangkapan berlangsung pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu apartemen wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat setempat.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang tersembunyi di rak sepatu, antara lain:
3 plastik klip bekas pemakaian sabu
3 bong dan 3 pipet kaca
2 korek api
1/2 butir alprazolam dan 1/2 butir xanax
2 kotak penyimpanan serta 1 unit telepon genggam
Atas temuan tersebut, Revaldo beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Catatan rekam medis dan hukum menunjukkan bahwa ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan barang haram. Ia tercatat pernah ditangkap pada 2006 terkait kepemilikan sabu hingga dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Pada 2010, ia kembali dibekuk atas kepemilikan 62 gram sabu, lalu kembali diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada 2023.






