INFONANGGROE.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mencetak keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, sekitar empat kilogram ganja sukses disita dari seorang pengedar di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Tomang, Jatipulo, Palmerah. Merespons aduan tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menyergap seorang pelaku.
Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pemuda berinisial J (24).
“Dalam pengungkapan itu, diamankan seorang pria berinisial J, serta barang bukti berupa empat paket ganja yang telah dikemas dalam kotak cokelat dan disimpan di dalam kardus berlapis bubble wrap,” terangnya.
Saat menggeledah tersangka, petugas mendapati sebuah kardus yang dibalut bubble wrap berwarna hitam. Kompol Tri, masih dikutip dari Antara, merinci bahwa kardus tersebut berisi empat paket daun ganja kering dengan berat kotor masing-masing 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram.
Selain menyita ganja dengan total berat mencapai empat kilogram, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit telepon genggam. Gawai tersebut diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika.
Saat ini, tersangka J beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum serta penyidikan lebih lanjut.






