Mahasiswi Tewas di Hotel Jakbar, Polisi Ungkap Dugaan Dicekoki Narkoba hingga Penyebab Kematian

Mahasiswi Tewas di Hotel Jakbar, Polisi Ungkap Dugaan Dicekoki Narkoba hingga Penyebab Kematian
Foto Ilustrasi ( Chat GPT)

INFONANGGROE.COM – Kematian seorang mahasiswi berinisial S di sebuah hotel di Jakarta Barat mengungkap rangkaian fakta yang mengarah pada dugaan konsumsi narkoba sebelum korban meninggal dunia. Polisi mengungkap korban sebelumnya sempat berpesta bersama teman-temannya di sebuah tempat karaoke di kawasan PIK 2.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, korban disebut sempat diajak ke toilet bersama seorang rekannya berinisial ML. Di lokasi itu, korban diduga kembali diberikan narkoba jenis ekstasi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya mengajak korban dan rekannya ke toilet setelah mereka tiba di tempat karaoke. Dikutip dari kompas, ia mengatakan:

“Sesampainya di tempat karaoke, Tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Jumat (10/9/2026).

Pemberian narkoba kepada korban dan temannya disebut bukan kali pertama terjadi dalam rangkaian pesta tersebut. Keduanya kembali diberikan ekstasi, meski korban disebut tidak sampai menghabiskan seluruhnya.

“Korban dan temannya ini diberi ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya,” jelas Rahis.

Meski demikian, korban disebut hanya sempat mengonsumsi sedikit dari obat tersebut.

“Namun korban hanya sempat meminum sedikit,” ujarnya.

Kondisi korban kemudian menjadi perhatian setelah ia ditemukan meninggal dunia. Pemeriksaan forensik dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban, termasuk melalui visum luar dan dalam atau autopsi.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya intoksikasi zat yang berkaitan dengan amfetamin dan metamfetamin sebagai penyebab korban meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin,” jelasnya.

Dalam perkembangan kasus, polisi kemudian menetapkan ID sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah ID diduga memberikan narkotika kepada korban.

“ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban,” kata AKP Rahis Fathlillah.

Keterangan serupa kembali disampaikan pihak kepolisian mengenai status hukum ID dalam kasus tersebut.

“ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Jumat (11/9/2026).

Polisi juga mengungkap kondisi tubuh korban terhadap obat yang dikonsumsi. Berdasarkan kesimpulan dokter forensik, tubuh korban disebut mengalami reaksi karena sebelumnya tidak pernah mengonsumsi obat tersebut.

“Dokter forensik dapat menyimpulkan bahwa korban ini badannya kaget terhadap obat tersebut karena korban tidak pernah sebelumnya. Korban tidak pernah sebelumnya mengonsumsi obat tersebut,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Jumat (11/9/2026).

Hasil autopsi kembali menegaskan bahwa kematian korban berkaitan dengan intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin.

“Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin,” kata AKP Rahis.

Pos terkait