Opini Naggroe, INFONANGGROE.com – Narasi sejarah Indonesia kerap ditulis dari pusat, dari sudut pandang kekuasaan yang dominan, terutama Jawa. Namun, di balik itu, terdapat fragmen-fragmen penting yang justru menentukan keberlangsungan republik pada masa-masa paling kritis. Salah satu fragmen itu adalah peran Aceh bukan sekadar sebagai daerah pendukung, tetapi sebagai penyelamat republik yang hampir runtuh. Dalam konteks ini, sosok Teungku Daud Beureueh menjadi representasi dari dedikasi tanpa pamrih yang kemudian justru dibalas dengan tindakan yang menyisakan luka sejarah.
Penangkapan tokoh Aceh seperti Teungku Daud Beureueh mencerminkan paradoks dalam relasi pusat-daerah di Indonesia pasca-kemerdekaan. Paradoks ini bukan sekadar persoalan politik, tetapi juga menyangkut dimensi etika: tentang bagaimana sebuah bangsa memperlakukan pihak yang pernah menjadi penopang utamanya. Dalam kerangka ini, kritik yang disampaikan oleh Hasan di Tiro dalam The Price of Freedom bukanlah sekadar nostalgia emosional, melainkan bentuk refleksi historis atas apa yang dapat disebut sebagai “politik ketidakberterima-kasihan”.
Secara historis, Aceh memiliki posisi yang unik. Sejak Maret 1942, wilayah ini telah terbebas dari pendudukan Belanda, jauh sebelum wilayah lain di Hindia Belanda. Bahkan jika ditarik lebih jauh, perlawanan Aceh terhadap kolonialisme telah berlangsung sejak agresi militer Belanda pertama pada April 1873. Ini menunjukkan bahwa Aceh bukan hanya wilayah periferal, melainkan entitas dengan tradisi kedaulatan yang kuat. Ketika wilayah lain, khususnya Jawa, masih berada dalam tekanan kolonial pasca-Perang Dunia II, Aceh justru menjadi wilayah aman yang relatif bebas dari kontrol Belanda.
Situasi ini mencapai puncaknya pada periode 1945–1949, ketika agresi militer Belanda kembali mengguncang republik yang baru berdiri. Dalam kondisi di mana Soekarno dan elit politik republik menghadapi tekanan luar biasa, Aceh tampil sebagai benteng terakhir. Setelah jatuhnya Yogyakarta pada Agresi Militer Belanda II, republik secara de facto kehilangan hampir seluruh wilayahnya. Dalam kondisi “tanpa satu inci wilayah pun”, Aceh menjadi ruang perlindungan bagi para pemimpin republik yang tersisa.
Peran Aceh tidak berhenti pada pemberian perlindungan politik. Lebih dari itu, kontribusi material yang diberikan sangat signifikan. Teungku Daud Beureueh dan masyarakat Aceh menggalang dana untuk mendukung diplomasi internasional republik, termasuk pembiayaan misi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk investasi politik dalam eksistensi Indonesia di mata dunia.
Selain itu, Aceh juga berperan dalam pengadaan sarana logistik perjuangan. Dana dari masyarakat Aceh digunakan untuk membeli pesawat yang kemudian menjadi cikal bakal Garuda Indonesia. Pesawat-pesawat ini digunakan untuk menyelundupkan senjata dan mendukung mobilitas perjuangan dari luar negeri, seperti India dan Burma. Fakta ini menunjukkan bahwa Aceh tidak hanya menjadi “penonton sejarah”, tetapi aktor aktif dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, relasi antara Aceh dan pemerintah pusat mengalami pergeseran yang tajam. Apa yang sebelumnya didasarkan pada solidaritas dan kesamaan musuh, berubah menjadi relasi yang diwarnai oleh kecurigaan dan kontrol. Penangkapan Teungku Daud Beureueh menjadi simbol dari perubahan ini sebuah tindakan yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap jasa-jasa Aceh.
Di sinilah letak kritik utama yang perlu diajukan: bagaimana mungkin sebuah negara yang berdiri di atas solidaritas kolektif justru melupakan, bahkan menindas, salah satu pilar utamanya? Dalam perspektif sosiologi politik, ini dapat dibaca sebagai gejala sentralisasi kekuasaan yang berlebihan, di mana pusat berusaha mengontrol daerah tanpa mempertimbangkan sejarah dan kontribusinya. Dalam perspektif etika, ini mencerminkan kegagalan dalam membangun politik yang berlandaskan rasa terima kasih dan keadilan historis.
Lebih jauh, narasi ini juga mengungkap bagaimana sejarah sering kali disederhanakan untuk kepentingan legitimasi kekuasaan. Peran Aceh dalam menyelamatkan republik jarang mendapatkan tempat yang proporsional dalam historiografi nasional. Akibatnya, generasi muda kehilangan pemahaman tentang kompleksitas perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka mengenal republik sebagai proyek tunggal yang lahir dari satu pusat, padahal kenyataannya ia merupakan hasil kontribusi kolektif dari berbagai daerah, dengan Aceh sebagai salah satu aktor kunci.
Dalam konteks kekinian, refleksi ini menjadi penting untuk membangun kembali relasi pusat-daerah yang lebih adil dan berimbang. Pengakuan terhadap sejarah bukan sekadar soal romantisme masa lalu, tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan kohesi nasional yang lebih kuat. Tanpa itu, luka-luka sejarah akan terus menjadi sumber ketegangan yang laten.
Dengan demikian, kisah tentang Aceh dan Teungku Daud Beureueh bukan hanya cerita masa lalu, tetapi cermin bagi masa kini. Ia mengajarkan bahwa kemerdekaan tidak hanya diperjuangkan dengan darah dan air mata, tetapi juga harus dijaga dengan ingatan dan rasa terima kasih. Tanpa itu, republik ini berisiko kehilangan bukan hanya sejarahnya, tetapi juga jiwanya.
Penulis: Avicenna Al Maududdy, M.Hum merupakan Dosen Tetap Prodi Pengembangan Masyarakat Islam di Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga, Kab. Bireuen, Aceh






