ACEH BESAR, INFONANGGROE.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 harus menjadi titik balik dari sekadar rutinitas administratif menjadi perencanaan yang berbasis solusi nyata.
Ia menyatakan, DPRK tidak akan membiarkan forum ini hanya menjadi panggung tahunan tanpa menghasilkan kebijakan yang menyentuh akar persoalan masyarakat.
Abdul Muchti secara spesifik menyoroti risiko ketimpangan antara usulan warga dengan hasil akhir dokumen perencanaan. Ia menuntut konsistensi birokrasi agar aspirasi yang telah dititipkan melalui reses dan Musrenbang kecamatan tidak “hilang” atau berubah saat proses sinkronisasi di tingkat kabupaten.
“Kami tidak ingin Musrenbang ini hanya formalitas di atas kertas. Rakyat butuh program yang benar-benar menjawab masalah di gampong mereka, bukan program yang muncul tiba-tiba tanpa landasan kebutuhan mendesak,” tegas Abdul Muchti, Selasa (31/3/2026)..
Dalam arahannya, ia menekankan tiga poin fundamental yang harus menjadi standar baru perencanaan, dimulai dari audit kualitas belanja di mana anggaran tidak boleh habis hanya demi mengejar target serapan, melainkan harus dihitung dampak instannya terhadap penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, ia menuntut adanya jaminan keamanan aspirasi agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRK sebagai mandat konstituen terintegrasi utuh tanpa pemangkasan sepihak, serta penerapan parameter keadilan yang menempatkan kemanfaatan pembangunan di pelosok gampong sebagai tolok ukur utama, melampaui sekadar megahnya infrastruktur di pusat kabupaten.
Abdul Muchti memastikan bahwa DPRK akan memperketat fungsi pengawasan dan anggaran secara objektif. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak bisa lagi diukur dengan simbol-simbol fisik semata jika keadilan sosial belum merata di seluruh wilayah.
“Pembangunan yang baik bukan tentang gedung yang megah, tapi tentang seberapa besar keadilan sosial dirasakan oleh masyarakat di pelosok gampong terjauh,” pungkasnya.
Melalui penegasan tersebut, DPRK Aceh Besar mengirimkan sinyal kuat kepada eksekutif agar APBK 2027 benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan yang presisi, bukan sekadar dokumen belanja birokrasi. *






