ACEH TAMIANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan Kabupaten Aceh Tamiang. Seorang tetangga diduga mencabuli siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun di Kecamatan Kejuruan Muda.
Datok Penghulu (Kepala Desa) setempat mengonfirmasi peristiwa pilu ini pada Rabu (18/3/2026). Awalnya, warga merasa curiga saat melihat korban keluar dari semak-semak bersama seorang pria dewasa. Kecurigaan warga inilah yang akhirnya mengungkap kasus tersebut.
“Warga kemudian menanyai korban. Saat itulah korban mengaku bahwa pelaku telah mencabulinya,” ujar sang Datok, melansir beritamerdeka.
Berdasarkan pengakuan sementara, terduga pelaku pria berusia 40 tahun itu menggunakan modus iming-iming. Pelaku membujuk korban agar mau mengikutinya. Selain itu, ia juga mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Ironisnya, pelaku melakukan aksi asusila itu sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Aksi tersebut terjadi di rumah pelaku, area tenda pengungsian, hingga semak-semak.
“Korban mengaku sudah tiga kali mengalami hal ini. Saat ini, keluarga bersama warga sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Datok.






