Ketua DPRK Aceh Besar Minta Pusat Jelaskan Isu Pemotongan Dana Desa 2026

Ketua DPRK Aceh Besar Minta Pusat Jelaskan Isu Pemotongan Dana Desa 2026
Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti.

ACEH BESAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, meminta Pemerintah Pusat memberikan penjelasan yang akurat dan terbuka terkait rencana pemotongan alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026.

Menurutnya, informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan pemerintahan gampong saat ini masih simpang siur sehingga menimbulkan kebingungan di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

Abdul Muchti menyebutkan hingga saat ini belum ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang secara resmi mengatur besaran serta mekanisme pengalokasian Dana Desa tahun 2026. Sementara aturan yang telah diterbitkan baru berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Kondisi ini menimbulkan kebingungan di tingkat gampong. Jika benar ada pemotongan, tentu harus dijelaskan secara rinci dasar kebijakannya, peruntukannya, serta dampaknya bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di gampong,” ujar Abdul Muchti, Selasa (12/1/2026).

Ia menegaskan Dana Desa selama ini menjadi tulang punggung pembangunan gampong. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pembiayaan program sosial.

Karena itu, menurutnya setiap perubahan kebijakan harus disampaikan secara transparan agar pemerintah daerah dan aparatur desa dapat menyesuaikan perencanaan anggaran.

Khusus untuk Kabupaten Aceh Besar, ia menyebut pagu Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Dari tahun sebelumnya sebesar Rp 422 miliar, pagu untuk 2026 menjadi hanya Rp 150 miliar. Ini berarti terjadi pemotongan hingga sekitar 65 persen,” katanya.

Abdul Muchti berharap Pemerintah Pusat segera menerbitkan regulasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun keresahan di tingkat pemerintahan desa.

Ia juga mengimbau seluruh pemerintah gampong tetap proaktif dalam menyikapi perubahan kebijakan tersebut.

“Kepada seluruh keuchik dan perangkat gampong, saya minta untuk menyesuaikan prioritas program secara hati-hati serta menjaga komunikasi yang transparan dengan masyarakat. Kami di DPRK, baik unsur pimpinan maupun anggota dewan, akan mendampingi proses ini,” pungkasnya. **

Pos terkait