Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Perencanaan Pembangunan

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Perencanaan Pembangunan

ACEH BESAR – Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S.I.Kom menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lhoknga yang digelar pada Rabu (11/2/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Abdul Mucthi menegaskan bahwa pembangunan daerah harus disusun secara terarah dengan berbasis kajian serta masukan dari berbagai pihak, sehingga program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, partisipasi tokoh masyarakat seperti panglima laot, panglima blang, serta tokoh adat memiliki peran penting dalam memberikan pandangan dan masukan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat gampong maupun kecamatan.

“Di tengah tantangan dan persoalan yang semakin kompleks, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran,” ujar Abdul Mucthi.

Selain mendorong partisipasi masyarakat, ia juga mengharapkan dukungan dari sektor swasta dalam membantu pembangunan daerah. Salah satunya melalui kontribusi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut seperti PT Solusi Bangun Andalas (SBA) diharapkan dapat ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan di Kecamatan Lhoknga, termasuk wilayah Leupung dan Lhoong.

Abdul Mucthi juga berharap berbagai usulan prioritas yang muncul dalam Musrenbang dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun 2027.

Ia menegaskan DPRK Aceh Besar akan terus mengawal berbagai program prioritas tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

“DPRK memiliki fungsi pengawasan melalui alat kelengkapan dewan. Karena itu, mari bersama-sama kita kawal agar pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.*

Pos terkait