Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga di Kos Putri Jepara

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga di Kos Putri Jepara

INFONANGGROE.COM – Ketenangan warga di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mendadak terusik pada Senin malam, 9 Maret 2026. Warga menggerebek dua pasangan yang diduga bukan suami istri di sebuah rumah kos putri di desa tersebut.

Informasi penggerebekan cepat menyebar di kalangan warga. Ratusan orang kemudian mendatangi lokasi kos yang diduga menjadi tempat pasangan muda-mudi itu berada.

Bacaan Lainnya

Warga yang emosi meminta kedua pasangan tersebut keluar dari kamar kos. Peristiwa itu juga direkam oleh sejumlah warga dan videonya beredar di media sosial.

Untuk mencegah keributan semakin besar, warga kemudian menggiring kedua pasangan itu ke balai desa. Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Sepanjang perjalanan menuju balai desa, keduanya diteriaki warga yang geram. Setibanya di lokasi, aparat pemerintah desa meminta keterangan dari mereka. Namun suasana sempat memanas karena jawaban yang diberikan dinilai berbelit-belit.

Kondisi itu kemudian sampai ke aparat kepolisian dari Polsek Kalinyamatan. Polisi segera mendatangi Balai Desa Krapyak untuk mengamankan situasi yang semakin tegang.

Sejumlah warga yang tidak dapat menahan emosi sempat melempar kursi ke arah pasangan tersebut. Namun aparat kepolisian berhasil meredam potensi tindakan anarkis.

Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, mereka pasangan bukan suami istri yang digerebek warga di sebuah kamar kos putri di Desa Bakalan pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Wildan.

Ia menjelaskan, penggerebekan bermula dari kecurigaan warga yang melihat seorang pria masuk ke rumah kos khusus perempuan. Pria tersebut berada di dalam kamar hingga larut malam sehingga menimbulkan kecurigaan warga.

Warga kemudian memeriksa kamar kos tersebut dan menemukan dua pasangan berada di dalamnya. Temuan itu memicu kemarahan warga karena dinilai tidak pantas terjadi di lingkungan desa, terlebih kos tersebut diperuntukkan bagi penghuni perempuan.

Kedua pasangan itu kemudian dibawa ke balai desa sebelum akhirnya diamankan polisi. Menurut Wildan, mereka diketahui bekerja sebagai buruh pabrik di wilayah Kalinyamatan.

Polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut.

“Kami mengamankan mereka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena situasi saat itu cukup tegang,” ujarnya.

Wildan mengimbau masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri. Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. **

Pos terkait