Diduga Mesum di Tempat Gelap, Sepasang Muda-Mudi Digerebek Warga Padang

Diduga Mesum di Tempat Gelap, Sepasang Muda-Mudi Digerebek Warga Padang
Sepasang muda-mudi diamankan warga dan Satpol PP Kota Padang karena diduga melakukan perbuatan asusila di Sungai Bangek, Kota Padang, Senin (9/6/2025).

INFONANGGROE – Sepasang muda-mudi diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila di kawasan gelap Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin dini hari (9/6/2025). Aksi keduanya memicu keresahan warga sekitar hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang.

Menurut keterangan saksi mata, pasangan tersebut tertangkap basah sedang berpelukan di area minim penerangan, yang diduga mengarah pada tindakan melanggar norma kesusilaan. Kejadian itu menimbulkan kemarahan masyarakat hingga akhirnya warga memutuskan untuk mengamankan pasangan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan warga, tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pasangan yang belum diketahui identitasnya. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan mereka dinilai tidak hanya bertentangan dengan norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat, tetapi juga melanggar ketentuan hukum daerah.

Mereka diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang secara tegas melarang tindakan asusila di ruang publik.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap peraturan daerah.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perbuatan yang melanggar norma dan peraturan daerah. Pasangan ini akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rozaldi.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian serta menentukan langkah hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan.

Satpol PP berharap, penindakan terhadap pasangan ini dapat menjadi efek jera dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang meresahkan lingkungan sekitar.

Pos terkait