Fenomena Panic Buying Menurut Kacamata Islam

Opini nanggroe, INFONANGGROE.com – Dalam beberapa tahun terakhir masyarakat dunia semakin akrab dengan istilah panic buying. Istilah ini merujuk pada perilaku membeli barang dalam jumlah besar secara tidak wajar karena munculnya rasa takut terhadap kemungkinan kelangkaan di masa depan. Situasi semacam ini biasanya muncul ketika masyarakat menghadapi kondisi yang tidak stabil, seperti bencana alam, krisis kesehatan, konflik geopolitik, ataupun isu mengenai keterbatasan energi dan bahan pokok. Ketika keadaan tidak menentu, informasi yang beredar di masyarakat sering kali bergerak sangat cepat. Tidak semua kabar yang tersebar benar-benar akurat, bahkan sebagian hanya berupa rumor yang belum terverifikasi. Namun karena informasi tersebut beredar melalui media sosial, percakapan sehari-hari, dan berbagai platform digital, ia dapat memicu kekhawatiran kolektif yang akhirnya mendorong masyarakat melakukan pembelian secara berlebihan.

Pada dasarnya panic buying merupakan reaksi psikologis terhadap ketidakpastian. Ketika seseorang merasa masa depan sulit diprediksi, muncul dorongan untuk mengamankan kebutuhan hidup dengan cara menyimpan persediaan sebanyak mungkin. Dalam kajian perilaku konsumen, tindakan ini berkaitan dengan persepsi risiko. Individu berusaha meredakan kecemasan dengan memastikan kebutuhan dasar tersedia di rumah mereka. Akan tetapi langkah tersebut sering kali menimbulkan persoalan baru, terutama ketika banyak orang melakukan tindakan yang sama dalam waktu bersamaan. Permintaan terhadap suatu barang meningkat secara tiba-tiba, sementara sistem distribusi membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan lonjakan tersebut. Akibatnya pasar terlihat seperti mengalami kelangkaan, meskipun sebenarnya produksi masih berjalan.

Bacaan Lainnya

Fenomena semacam ini bukanlah hal baru dalam sejarah ekonomi modern. Dunia pernah menyaksikan gelombang panic buying secara besar-besaran ketika pandemi COVID-19 melanda banyak negara. Pada masa itu masyarakat berbondong-bondong membeli masker, cairan pembersih tangan, obat-obatan, serta bahan makanan pokok. Banyak supermarket di berbagai kota dunia mengalami kekosongan stok dalam waktu singkat. Rak-rak yang biasanya penuh dengan barang tiba-tiba tampak kosong. Padahal pada kenyataannya produksi barang-barang tersebut masih berlangsung. Permasalahan utamanya bukan berhentinya proses produksi, melainkan lonjakan permintaan yang terjadi secara mendadak akibat kepanikan publik.

Di Indonesia fenomena serupa juga pernah terjadi dalam berbagai kesempatan. Ketika muncul isu mengenai kemungkinan kenaikan harga bahan bakar atau keterbatasan pasokan kebutuhan pokok, masyarakat sering kali berbondong-bondong datang ke pasar maupun stasiun pengisian bahan bakar. Antrean panjang menjadi pemandangan yang tidak asing. Sebagian orang bahkan membeli bahan bakar menggunakan jeriken untuk disimpan sebagai cadangan. Tindakan tersebut biasanya didorong oleh kekhawatiran bahwa harga akan segera naik atau barang yang dibutuhkan akan sulit diperoleh dalam waktu dekat.

Masyarakat Aceh sendiri pernah mengalami situasi yang memperlihatkan gejala serupa. Ketika banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah pada tahun 2025, kekhawatiran mengenai ketersediaan kebutuhan pokok sempat muncul di beberapa daerah. Bencana tersebut tidak hanya membawa dampak kerusakan infrastruktur, tetapi juga mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah jalan utama terendam air, akses transportasi terganggu, dan distribusi logistik menuju wilayah terdampak tidak berjalan sebagaimana biasanya.

Dalam kondisi tersebut pasokan barang ke pasar menjadi tersendat. Beberapa laporan media menyebutkan bahwa stok bahan bakar serta kebutuhan pokok di sejumlah daerah sempat menipis karena pengiriman barang terhambat. Warga mulai khawatir kebutuhan sehari-hari akan sulit diperoleh. Kekhawatiran inilah yang mendorong sebagian masyarakat membeli barang dalam jumlah lebih banyak dari biasanya sebagai langkah antisipasi.

Antrean panjang terlihat di beberapa stasiun pengisian bahan bakar karena masyarakat ingin memastikan mereka memiliki cadangan energi yang cukup. Situasi serupa juga terjadi di pasar tradisional maupun toko swalayan. Sejumlah barang kebutuhan rumah tangga seperti beras, minyak goreng, telur, dan mi instan menjadi cepat habis karena aktivitas pembelian meningkat tajam.

Dalam beberapa laporan media lokal bahkan disebutkan bahwa harga sejumlah komoditas sempat mengalami kenaikan signifikan. Cabai di Banda Aceh misalnya pernah mencapai harga yang sangat tinggi karena pasokan yang masuk ke pasar tidak sebanding dengan meningkatnya permintaan. Beberapa rak kebutuhan pokok di toko dan swalayan terlihat kosong akibat tingginya aktivitas belanja masyarakat.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa panic buying tidak hanya dipengaruhi oleh faktor psikologis, tetapi juga berkaitan dengan situasi distribusi barang. Ketika masyarakat melihat bahwa akses logistik terganggu dan barang mulai sulit ditemukan, muncul persepsi bahwa kelangkaan akan terjadi dalam waktu dekat. Persepsi inilah yang kemudian memicu tindakan membeli dalam jumlah besar.

Dalam kajian sosial perilaku seperti ini sering dijelaskan melalui konsep herd behavior, yaitu kecenderungan individu mengikuti tindakan orang lain. Seseorang mungkin pada awalnya tidak berniat membeli barang dalam jumlah banyak. Namun ketika melihat orang lain melakukan hal tersebut, ia merasa terdorong untuk melakukan tindakan yang sama karena khawatir tidak mendapatkan barang yang dibutuhkan. Keputusan individu akhirnya dipengaruhi oleh tindakan kolektif masyarakat di sekitarnya.

Proses ini dapat menyebar dengan sangat cepat. Ketika satu kelompok masyarakat mulai melakukan pembelian berlebihan, kelompok lain akan merasa perlu melakukan hal yang sama. Akibatnya kepanikan berkembang seperti efek berantai. Dalam waktu singkat pasar mengalami lonjakan permintaan yang tidak biasa, sementara distribusi barang membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut.

Jika dilihat dari sudut pandang Islam, fenomena panic buying tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi semata. Ia juga memiliki dimensi moral dan etika sosial yang penting untuk diperhatikan. Islam memandang aktivitas ekonomi sebagai bagian dari kehidupan manusia yang harus dijalankan dengan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial.

Dalam literatur ekonomi Islam terdapat konsep yang sangat relevan dengan persoalan ini, yaitu ihtikar. Istilah tersebut merujuk pada tindakan menimbun barang yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan ketika harga meningkat atau ketika barang menjadi langka di pasar. Para ulama dalam kajian fiqh muamalah telah membahas persoalan ini sejak lama. Mereka menjelaskan bahwa penimbunan barang kebutuhan pokok dapat menimbulkan kesulitan bagi masyarakat karena barang yang seharusnya beredar di pasar justru disimpan oleh sebagian orang.

Larangan terhadap praktik ihtikar memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa orang yang menimbun barang kebutuhan masyarakat termasuk dalam golongan yang berdosa. Pesan moral dari hadis tersebut sangat jelas, yaitu bahwa memanfaatkan kesulitan orang lain demi keuntungan pribadi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

Dalam konteks kehidupan modern, panic buying dapat berkembang menjadi perilaku yang mendekati praktik ihtikar apabila seseorang membeli barang dalam jumlah jauh melebihi kebutuhan normal lalu menyimpannya sehingga barang tersebut menjadi sulit diperoleh oleh masyarakat lain. Walaupun tidak selalu dilakukan dengan tujuan mencari keuntungan, dampaknya tetap sama, yaitu munculnya kelangkaan semu di pasar.

Selain berkaitan dengan penimbunan, panic buying juga berhubungan dengan persoalan konsumsi berlebihan. Dalam ajaran Islam dikenal istilah israf dan tabzir, yaitu sikap menggunakan harta secara berlebihan dan tidak proporsional. Islam tidak melarang manusia menikmati rezeki yang diberikan oleh Allah, tetapi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam memanfaatkan nikmat tersebut.

Al-Qur’an mengingatkan manusia agar tidak bersikap berlebihan dalam konsumsi. Prinsip moderasi merupakan salah satu ajaran penting dalam kehidupan seorang muslim. Ketika seseorang membeli barang dalam jumlah sangat besar karena rasa takut yang berlebihan sementara orang lain tidak mendapatkan bagian yang cukup, maka keseimbangan sosial menjadi terganggu.

Islam juga menanamkan nilai qana’ah, yaitu sikap merasa cukup terhadap apa yang dimiliki. Nilai ini tidak berarti menolak usaha atau kemajuan ekonomi. Sebaliknya, qana’ah membantu seseorang untuk tidak terjebak dalam kecemasan yang berlebihan terhadap masa depan. Dalam kondisi krisis, sikap ini memberikan ketenangan batin sehingga seseorang tidak mudah terpengaruh oleh kepanikan di sekitarnya.

Selain qana’ah, Islam mengajarkan konsep tawakkal, yaitu berserah diri kepada Allah setelah melakukan usaha yang wajar. Manusia tetap dianjurkan bekerja dan merencanakan kehidupan. Namun ketika rasa khawatir berubah menjadi kepanikan yang tidak terkendali, hal tersebut menunjukkan bahwa seseorang mulai kehilangan keseimbangan antara usaha dan kepercayaan kepada Allah.

Fenomena panic buying juga memperlihatkan bagaimana perilaku individu sering kali dipengaruhi oleh lingkungan sosial. Ketika masyarakat melihat antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar atau pasar yang dipadati pembeli, muncul kekhawatiran bahwa barang tersebut akan segera habis. Padahal dalam banyak kasus pasokan sebenarnya masih tersedia.

Kepanikan juga dapat dipicu oleh dinamika global. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah misalnya sering mempengaruhi stabilitas energi dunia. Salah satu wilayah yang sangat strategis dalam konteks ini adalah Selat Hormuz. Jalur pelayaran tersebut menjadi pintu utama distribusi minyak dari negara-negara produsen besar di kawasan Teluk Persia. Sebagian besar perdagangan minyak dunia melewati jalur ini setiap hari. Ketika terjadi ketegangan militer di kawasan tersebut, pasar internasional biasanya langsung merespons dengan kenaikan harga energi.

Situasi semacam ini dapat memicu kekhawatiran di berbagai negara, termasuk negara yang bergantung pada impor energi. Pemerintah biasanya berusaha menenangkan masyarakat dengan menjelaskan kondisi cadangan energi nasional dan memastikan distribusi tetap berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa kepanikan sering kali muncul bukan semata-mata karena kekurangan barang, tetapi karena persepsi kolektif mengenai kemungkinan terjadinya kelangkaan.

Dalam pandangan Islam, situasi krisis seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial. Islam bahkan mengajarkan konsep itsar, yaitu mendahulukan kepentingan orang lain ketika berada dalam kondisi sulit. Nilai ini menggambarkan kepedulian sosial yang tinggi karena seseorang bersedia berbagi dengan sesama meskipun dirinya sendiri juga menghadapi keterbatasan.

Selain masyarakat, pemerintah juga memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga stabilitas pasar. Dalam sejarah peradaban Islam dikenal lembaga hisbah, yaitu institusi yang bertugas mengawasi aktivitas pasar agar berjalan secara adil dan transparan. Lembaga ini memastikan tidak ada praktik penimbunan, manipulasi harga, atau tindakan ekonomi lain yang merugikan masyarakat.

Dalam kehidupan modern fungsi tersebut dijalankan oleh pemerintah melalui kebijakan ekonomi dan pengawasan distribusi barang. Ketika terjadi panic buying yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk menenangkan masyarakat, memastikan distribusi berjalan lancar, serta memberikan informasi yang jelas dan transparan.

Pada akhirnya fenomena panic buying memperlihatkan bahwa persoalan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral dan spiritual manusia. Ketika masyarakat dikuasai oleh rasa takut dan kepentingan pribadi, perilaku konsumsi menjadi tidak terkendali dan dapat merugikan orang lain. Sebaliknya ketika nilai-nilai keimanan, kesederhanaan, dan kepedulian sosial tetap dijaga, masyarakat dapat menghadapi situasi krisis dengan lebih tenang.

Solusi paling mendasar dalam menghadapi situasi seperti ini adalah menjaga ketenangan. Masyarakat Aceh sejak dahulu dikenal memiliki kekuatan spiritual yang kuat. Dalam berbagai ujian sejarah, mulai dari konflik hingga bencana alam, masyarakat mampu bertahan karena memiliki hubungan yang erat dengan nilai-nilai keimanan. Dalam menghadapi ketidakpastian dunia hari ini, sikap yang paling penting adalah kembali bergantung kepada Allah, bukan sepenuhnya kepada sistem dunia yang tidak selalu stabil.

Kehidupan yang lebih sederhana juga dapat menjadi pilihan yang bijak. Gaya hidup modern sering membuat manusia terlalu bergantung pada energi dan teknologi. Ketika terjadi gangguan pasokan energi, masyarakat menjadi mudah panik karena merasa tidak dapat menjalani kehidupan seperti biasanya. Padahal dalam tradisi masyarakat Aceh pada masa lalu, kehidupan berjalan dengan lebih sederhana namun tetap cukup.

Untuk perjalanan jarak dekat misalnya, berjalan kaki atau bersepeda dapat menjadi pilihan yang baik. Kebiasaan tersebut tidak hanya menghemat energi, tetapi juga membantu menjaga kesehatan tubuh. Selain itu masyarakat dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk menanam berbagai tanaman seperti padi, jagung, ubi, singkong, sayur-mayur, kelapa, dan buah-buahan.

Dengan cara tersebut masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan pasar. Kehidupan yang sederhana, hemat energi, dan dekat dengan alam justru dapat menjadi kekuatan menghadapi berbagai krisis global. Ketika keseimbangan antara usaha rasional dan kekuatan spiritual tetap dijaga, masyarakat dapat menghadapi perubahan keadaan dengan lebih tenang, bijak, dan penuh kepercayaan kepada Allah.

Penulis:  Dr. (Cand) Kaipal Wahyudi, S.j., S.Hum., M.Ag. Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam, Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Pos terkait