Mendagri Perintahkan Percepatan Relokasi dan Hunian Layak bagi Korban Banjir Aceh Utara

Mendagri Perintahkan Percepatan Relokasi dan Hunian Layak bagi Korban Banjir Aceh Utara

INFONANGGROE.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat relokasi serta pembangunan hunian yang layak bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat melakukan kunjungan kerja ke Dusun Kareung, Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Jumat (20/2/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya, Tito menekankan bahwa pemerintah tidak ingin warga terdampak bencana terlalu lama tinggal di tenda. Ia pun meminta agar pembangunan hunian sementara (huntara) segera direalisasikan sehingga masyarakat dapat tinggal dengan lebih nyaman sembari menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).

“Saya ingin agar secepat mungkin dibangunkan hunian sementara yang layak. Jangan lagi (tinggal) di tenda karena di tenda itu enggak nyaman,” ujarnya, Sabtu (21/2).

Tito menjelaskan, warga yang tinggal di kawasan rawan banjir dan masuk kategori risiko tinggi akan direlokasi ke wilayah yang lebih aman. Relokasi dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat kembali terdampak apabila bencana serupa terjadi di kemudian hari.

“Relokasi itu artinya (masyarakat yang sebelumnya berada di) ‘daerah merah’ dipindahkan semua. Kalau dipindahkan semua, ya semua harus mendapatkan hunian tetap,” tegasnya.

Tito memaparkan, pembangunan hunian pascarelokasi akan dilakukan melalui skema berbeda sesuai kondisi lahan. Bagi warga yang memilih membangun di atas tanah masing-masing, proses pembangunan akan dikoordinasikan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Apabila pembangunan dilakukan dalam bentuk kompleks terpadu, pelaksanaannya akan melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Ia mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) segera menyampaikan data warga terdampak secara rinci agar pembagian tugas antarinstansi dapat dilakukan tanpa kendala dan proses percepatan bisa segera berjalan.

Selain hunian, pemerintah juga akan mengusulkan pembangunan fasilitas pendukung di lokasi relokasi, seperti tempat ibadah, sekolah, serta infrastruktur dasar lain. Fasilitas tersebut dirancang agar terintegrasi dan berada di kawasan yang lebih aman dari ancaman banjir.

Pos terkait