Darwati: Disabilitas Bagian dari Keberagaman

BANDA ACEH – Prinsip nondiskriminasi atau hak untuk tidak membeda-bedakan ras, suku ataupun agama perlu diperkenalkan pada anak-anak, termasuk untuk tidak bersikap buruk dan tidak adil terhadap anak disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPD RI/MPR RI Darwati A. Gani saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Warung Kopi SMEA Lambhuk, Desa Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Darwati mengajak anak-anak dan para orang tua untuk mengakui bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari keberagaman manusia sehingga segala kapasitas dan keunikannya harus dihormati agar terus berkembang.

Bukan hanya dalam bersikap, aksesibilitas bagi anak disabilitas juga perlu terus didorong untuk diwujudkan, baik dalam hal pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Dengan fasilitas yang mudah diakses, anak disabilitas akan proaktif dalam mengembangkan potensi dirinya tanpa terhambat oleh kondisi fisik dan sikap yang  memandang mereka tidak sama”, kata Darwati.

Pada acara ini Darwati menyampaikan mengenai empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan negara. Yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD RI 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara.

Pos terkait