Hierarki atau Adab? Menafsir Ulang Struktur Sosial dalam Tradisi Dayah Aceh

*) Oleh: Teungku Avicenna Al Maududdy, M.Hum

Di tengah derasnya arus modernisasi dan kritik terhadap sistem pendidikan tradisional, dayah di Aceh seringkali menjadi bahan perdebatan yang menarik. Sebagian menilai dayah terlalu tertutup, hierarkis, bahkan dianggap masih menyimpan warisan feodalisme. Sementara sebagian lain melihatnya sebagai benteng moral dan penjaga nilai-nilai spiritual yang tak ternilai.

Bacaan Lainnya

Lantas, apakah benar struktur sosial di dayah mencerminkan feodalisme? Atau justru hierarki yang tampak di sana merupakan wujud dari adab sistem etika yang menjadi inti pendidikan Islam klasik? Pertanyaan ini penting, terutama ketika kita ingin memahami bagaimana dayah tetap bertahan dan relevan di tengah perubahan zaman.

Sakralitas Ilmu dan Spiritualitas Dayah

Bagi masyarakat Aceh, dayah bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi ruang sakral tempat ilmu dan adab ditanamkan secara bersamaan. Seorang santri yang menjejakkan kaki ke dayah tak hanya datang untuk belajar kitab kuning, melainkan juga untuk membentuk akhlak dan kepribadian.

Di dalam tradisi Aceh, hubungan antara Abu (guru besar) dan santri bukanlah hubungan vertikal yang menindas, melainkan hubungan spiritual yang saling menghidupi. Abu menjadi simbol barakah sosok yang bukan hanya mengajar, tetapi juga membimbing jiwa. Sementara santri menempatkan diri dalam posisi rendah hati sebagai penuntut ilmu yang mencari ridha Allah melalui gurunya.

Dalam kerangka inilah konsep adab menemukan maknanya. Adab bukan sekadar sopan santun formal, melainkan tata nilai yang mengatur keseimbangan antara ilmu, amal, dan niat. Seorang santri yang memiliki banyak ilmu namun kurang adab dianggap gagal memahami esensi pendidikan Islam. Seperti dikatakan ulama besar Imam Malik, “Pelajarilah adab sebelum engkau mempelajari ilmu.”

Feodalisme atau Etika Keilmuan?

Isu feodalisme dalam dayah sering muncul dari pengamatan luar yang tidak memahami konteks kulturalnya. Memang benar, ada struktur hierarkis di dayah mulai dari Abu, Teungku muda, hingga santri. Namun, struktur ini bukanlah sistem kekuasaan yang menindas, melainkan mekanisme moral yang menjaga rangkaian keilmuan (silsilah sanad).

Feodalisme sejatinya lahir dari sistem sosial yang menempatkan manusia berdasarkan status dan kekayaan. Sedangkan dalam dayah, hierarki muncul dari kadar ilmu, tanggung jawab, dan spiritualitas. Seorang teungku muda bukan “atasan” santri, melainkan khalifah ilmu yang memandu proses belajar.

Kritik terhadap “dayah feodal” sering kali berangkat dari kacamata modern yang menilai kesetaraan hanya dari aspek formal. Padahal, dalam sistem pendidikan Islam, kesetaraan tidak berarti menghapus adab kepada guru. Justru, hilangnya adab menyebabkan hilangnya ruh pendidikan itu sendiri.

Di sinilah salah satu paradoks zaman modern: ketika batas antara kebebasan berpikir dan kehilangan rasa hormat menjadi kabur. Dalam dunia yang semakin digital dan egaliter, menghormati guru sering dianggap bentuk “kepatuhan berlebihan”. Padahal, tanpa etika dan tata krama, ilmu kehilangan arah dan keagungannya.

Dari Tradisi ke Transformasi

Dayah telah melewati perjalanan panjang dalam sejarah Aceh. Sejak abad ke-16, lembaga ini menjadi jantung peradaban Islam yang melahirkan ulama besar seperti Syamsuddin as-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry, dan Abdurrauf as-Singkili. Mereka bukan hanya tokoh agama, tetapi juga intelektual yang berperan dalam politik, ekonomi, dan kebudayaan.

Ketika kolonialisme datang, dayah berubah menjadi benteng perlawanan. Dari rahim dayah lahir tokoh-tokoh pejuang seperti Teungku Chik di Tiro dan Teungku Chik Pante Kulu, yang berjuang bukan hanya dengan senjata, tetapi juga dengan ajaran moral dan nilai keislaman.

Pasca kemerdekaan, dayah beradaptasi menghadapi perubahan zaman. Sistem halaqah tradisional dikombinasikan dengan metode klasikal dan kurikulum formal. Pemerintah Aceh bahkan telah mengesahkan Qanun Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah, yang mengakui dayah sebagai lembaga pendidikan resmi dengan kekhasan Aceh.

Kini, muncul berbagai model dayah baru seperti dayah terpadu, dayah modern, hingga dayah digital yang mulai menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran. Namun, satu hal yang tetap tak berubah: adab dan spiritualitas tetap menjadi ruh utama. Dayah boleh modern secara sistem, tetapi tidak kehilangan akarnya.

Menjaga Ruh Adab di Tengah Modernitas

Zaman kini menawarkan kebebasan berpikir, akses informasi yang luas, dan pola pendidikan yang serba digital. Namun, kebebasan tanpa kendali moral justru bisa melahirkan krisis etika. Di sinilah peran dayah menjadi semakin relevan. Ia hadir sebagai ruang pendidikan yang tidak hanya membentuk intelektual, tetapi juga membangun karakter dan spiritualitas.

Hierarki di dayah justru menjadi sistem nilai yang melatih kesabaran, keikhlasan, dan kedisiplinan. Santri diajarkan untuk melayani, bukan dilayani; untuk menghormati, bukan menguasai. Dalam dunia yang kian individualistik, pelajaran seperti ini menjadi langka.

Mungkin benar bahwa beberapa praktik lama di dayah perlu disesuaikan dengan prinsip keadilan gender, transparansi, dan partisipasi. Tetapi menilai seluruh sistem dayah sebagai “feodal” adalah penyederhanaan yang tidak adil. Sebab, di balik struktur itu terdapat filosofi mendalam tentang bagaimana manusia menghargai ilmu dan mengasah batin.

Penutup: Dari Hierarki Menuju Harmoni

Menafsir dayah sebagai lembaga feodal berarti gagal memahami ruh spiritual masyarakat Aceh. Apa yang tampak sebagai hierarki sejatinya adalah sistem harmoni di mana guru, santri, dan masyarakat saling terikat dalam ikatan adab dan tanggung jawab moral.

Dayah bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi sumber inspirasi bagi masa depan pendidikan Islam yang beradab. Di tengah dunia yang serba cepat dan pragmatis, dayah mengajarkan bahwa ilmu tanpa akhlak adalah kesombongan, dan kebebasan tanpa adab hanyalah kebingungan.

Ketika kita belajar menundukkan hati di hadapan ilmu, barulah kita memahami bahwa dalam tradisi dayah, hierarki bukan tentang siapa yang tinggi dan rendah tetapi tentang siapa yang paling beradab.

*) PENULIS adalah Dosen Tetap Prodi Pengembangan Masyarakat Islam di Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh

Pos terkait