KA-FoSSEI Aceh: 4 Pulau adalah Hak dan Harga Diri, Keputusan Mendagri Menganggu Keharmonisan Aceh-Sumut

KA-FoSSEI Aceh: 4 Pulau adalah Hak dan Harga Diri, Keputusan Mendagri Menganggu Keharmonisan Aceh-Sumut

BANDA ACEH – Polemik pengalihan empat pulau dari wilayah administrasi Aceh ke Sumatera Utara mendapatkan perhatian serius dari masyarakat Aceh. Salah satu putra daerah Aceh, Maulana Putra selaku Ketua Umum KA-FoSSEI Aceh(Korp Alumni Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam), menyatakan keberatan atas keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait penetapan wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya kepada media, Maulana Putra menegaskan bahwa keputusan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan harmoni yang selama ini terjalin erat antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“Kami selama ini menjalin hubungan baik dengan Sumatera Utara. Sebagai putra daerah Aceh, saya sangat menyayangkan keputusan Mendagri yang berpotensi mencederai semangat persatuan yang telah kami jaga pasca-perdamaian Aceh,” ujar Putra, Jum’at, (13/6/2025).

Menurut Maulana, perjuangan masyarakat Aceh untuk menjaga perdamaian yang telah dicapai melalui kesepakatan MoU Helsinki adalah komitmen bersama yang harus dihormati semua pihak. Keputusan sepihak terkait batas wilayah dinilai bisa memicu ketegangan baru dan membuka ruang bagi potensi konflik horizontal.

“Perdamaian Aceh lahir dari proses panjang dan penuh pengorbanan. Kami berusaha meninggalkan perbedaan dan ketimpangan demi membangun bangsa secara solid dan dinamis. Namun, ketika hak dan kehormatan Aceh dirampas, wajar jika masyarakat merasa kecewa dan terluka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa secara historis, administratif, dan hukum, keempat pulau yang disengketakan tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh. Ia menyebutkan bahwa Aceh memiliki dokumen-dokumen resmi yang memperkuat klaim kepemilikan wilayah tersebut.

“Kami memiliki dasar hukum dan dokumen resmi yang sah terkait status kepemilikan wilayah tersebut. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak-hak konstitusional masyarakat Aceh,” tambahnya.

Maulana Putra juga mengingatkan pemerintah pusat untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan yang menyangkut keutuhan daerah. Ia mengimbau agar pemerintah pusat mengedepankan dialog dan penyelesaian yang adil, serta tidak mengambil langkah yang bisa merusak hubungan harmonis antardaerah.

“Jangan memecah belah kami dengan saudara kami di Sumatera Utara. Persatuan dan keharmonisan yang telah kami bangun jangan dikorbankan karena keputusan sepihak. Kami berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini dengan tetap menjaga keutuhan NKRI, dalam bingkai semangat perdamaian yang telah kami jaga sejak MoU Helsinki,” tutupnya.

Pos terkait